TOPIK
Terpidana Mati Kasus Narkoba
-
Teteh, yang sabar yah. Doa Popi tidak pernah putus untuk Teteh, Mudah-mudahan Alloh memberi pertolongan dengan caranya sendiri agar ini tidak terjadi
-
Posisi itu pun tepat berada di samping pusara Almarhum Ayi Rustaman, Paman Rani.
-
Rohman (63), pengelola pemakaman keluarga mengatakan kemungkinan makam Rani bisa ditempatkan di sebelah atas makam ibunya.
-
Sementara adiknya Rani yang di Singapura belum datang di Nusakambangan.
-
Sabtu (17/1) pagi, pengelola pemakaman keluarga Rohman (63) dan Paman Rani, Obar Sobari (46), meninjau lokasi pemakaman untuk cari lokasi pusara Rani.
-
Pemerintah Brasil telah melakukan semua upaya untuk menghentikan eksekusi Marco Archer Cardoso Moreira.
-
Rani membuat status terakhir pada pesan blackberry, tanggal 3 Januari 2014 sekitar pukul 07.19.
-
Ketua RT 3/3, Jujung menceritakan, Rani dulu pernah mau kabur saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
-
Polres Cianjur siap membantu kelancaran pemakaman Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba.
-
Kala itu Rani meminta restu kepada warga lantaran ingin menuntut ilmu di London, Inggris.
-
"Seminggu sebelum tertangkap, kami pun sempat berkumpul bersama teman-teman.
-
"Sebetulnya tidak ada yang istimewa dari Rani. Keluarganya pun hidup sederhana bukan seperti orang berada.
-
RANI terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000.
-
RANI tak percaya dan tak pernah membayangkan bakal menghadapi hukuman seberat itu.
-
ADAPUN Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.
-
Menurut Ketua RT 3/3, Jujun Junaedi (35), rumah Rani sekarang ada yang bilang tinggal di Kecamatan Ciranjang.
-
Selain aktif dalam kegiatan kepemudaan di kampung, Rani memiliki jiwa sosial yang tinggi.
-
Hanh tertangkap tangan membawa 1.104 gram sabu sabu senilai Rp 2,2 miliar oleh petugas Bea Cukai Bandara Adisumarmo, Surakarta, pertengahan 2011 lalu.
-
Rani pernah ditunjuk sebagai Sekretaris Karang Taruna ketika duduk di bangku SMA.
-
Seperti diketahui, Rani merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014.