Terpidana Mati Kasus Narkoba

BREAKINGNEWS - Wah . . . Punggung Rani Terpidana Mati Dipasang Pen

Ketua RT 3/3, Jujung menceritakan, Rani dulu pernah mau kabur saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Editor: Dedy Herdiana

CIANJUR, TRIBUN - Terpidana mati kasus narkoba, Rani Andriani (38) yang warga Cianjur, sempat hendak melarikan diri saat jadi narapidana. 

Ketua RT 3/3 di Gang Edy II, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mengungkapkan hal itu kepada Wartakotalive.com, Jumat (16/1) siang.

Jujung menceritakan, Rani dulu pernah mau kabur saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Dia berusaha kabur, tapi terjatuh dan menyebabkan tulang punggungnya patah.

"Makanya kan punggung Rani dipasangi pen," ujar Jujung ketika ditemui di rumahnya. (WARTA KOTA/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved