Terpidana Mati Kasus Narkoba
Polres Cianjur Siap Bantu Kelancaran Pemakaman Rani Andriani
Polres Cianjur siap membantu kelancaran pemakaman Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
CIANJUR, TRIBUN - Polres Cianjur siap membantu kelancaran pemakaman Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, jika dikebumikan di Kabupaten Cianjur. Polres Cianjur menyiapkan sejumlah personil untuk membantu pengamanan pemakaman Rani.
"Jadi terkait dengan berita yang berkembang sudah koordinasikan dengan intasi terkait, yaitu Kejaksaan Agung. Tapi kepastiannya belum tahu tapi kita persiapkan mana kala yang berkembang di media direaliasikan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, kepada Tribun, Jumat (16/1).
Ditanya lokasi pemakaman Rani nanti, Dedy belum bisa menyebutkannya. Ia mengaku, pihaknya juga masih menunggu informasi tersebut. Sebab sejauh ini belum jelas lokasi pemakaman Rani setelah dieksekusi nanti.
"kita sudah kontak dengan Kapolres Cilacap juga dan banyak pihak lainnya. Karena semua masih menuggu apakah betul dilaksanakan di Cianjur. Intinya kami siap demi kelancaran pelaksanaan pemakaman," ujar Dedy singkat.
Seperti diketahui, Rani yang merupakan wanita asal Kabupaten Cianjur merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.
Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara. (cis)