Terpidana Mati Kasus Narkoba
BREAKING NEWS: Rani Dikenal Aktif di Karang Taruna
Rani pernah ditunjuk sebagai Sekretaris Karang Taruna ketika duduk di bangku SMA.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
CIANJUR, TRIBUN - Sosok Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati terpidana mati kasus narkoba, dikenal aktif dalam kegiatan kepemudaan. Ia bahkan ditunjuk sebagai Sekretaris Karang Taruna ketika duduk di bangku SMA.
"Waktu itu saya di kelas 3 SMP, teh Rani kelas 3 SMA yang cukup aktif di kegiatan pemuda di kampung," kata Ketua RT 3/3 gang Edi 2, Kampung Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Jujun Junaedi (35), kepada Tribun, Jumat (16/1).
Seperti diketahui, Rani merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.
Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang masih saudara. (cis)