Terpidana Mati Kasus Narkoba

BREAKING NEWS: Rani Ikut Berperan pada Program Kepemudaan Bidang Pengajian

Selain aktif dalam kegiatan kepemudaan di kampung, Rani memiliki jiwa sosial yang tinggi.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

CIANJUR, TRIBUN - Selain aktif dalam kegiatan kepemudaan di kampung, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba asal Kabupaten Cianjur memiliki jiwa sosial yang tinggi. Rani pun sempat membuat program kepemudaan yang sampai saat ini masih dijalankan di RT 3/3 gang Edi 2, Kampung Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

"Perannya banyak di bidang pengajian, olah raga, pokoknya kepemudaan karena memang teh Rani pintar makanya bisa jadi sekretaris. Alhamdulillah pengajiannya juga berkembang dan dilakukan setiap Selasa malam. Selain itu juga, dari segi karang taruna ada jumat bersih," kata Ketua RT 3/3 gang Edi 2, Jujun Junaedi (35), kepada Tribun, Jumat (16/1).

Seperti diketahui, Rani merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.

Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang masih saudara. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved