TOPIK
Sengketa Pilpres 2019
-
Moeldoko menjelaskan pembekalan yang disampaikan dirinya lebih pada konteks untuk mengingatkan agar para saksi lebih waspada dalam melihat situasi.
-
Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin.
-
Moeldoko menjelaskan pembekalan yang disampaikan dirinya lebih pada konteks untuk mengingatkan agar para saksi lebih waspada dalam melihat situasi.
-
Perdebatan itu dimulai pada saat Komisioner KPU RI, Hasim Asyari, mengantarkan amplop milik penyelenggara pemilu itu ke hadapan majelis hakim konstitu
-
Menurut Yusril, kendati Tim Hukum pasangan calon no 02 telah menghadirkan para saksi, kubu Prabowo-Sandiaga gagal membuktikan tuduhan mereka di persid
-
Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.
-
Yusril atau tim terkait mempertanyakan selisih suara versi saksi Ahli banding versi KPU.
-
Beti sempat mengungkapkan dia butuh waktu sekitar 3 jam lamanya dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras untuk menuju wilayah Kecamatan Juwangi
-
Setelah itu, hakim meminta KPU sebagai pihak termohon untuk membawa bukti pembanding dalam persidangan berikutnya.
-
Rahmadsyah Batubara sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019
-
Sejumlah alasan menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menjadi dasar menolak.
-
Menurut Ace, pernyataan sekaligus pengakuan yang diberikan Agus Maksum tidak merepresentasikan posisinya sebagai saksi fakta.
-
Selain itu, mantan Ketua hakim MK ini berharap keputusan yang diambil oleh MK tetap dilandasi pada hukum yang berlaku.
-
Berbeda dari persidangan biasanya, saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu, tidak bersamaan.
-
Menurut Jubir BPN, Miftah Sabri, saksi tersebut mengubah karena ada pertanyaan dari KPU yang sedikit menjebak.
-
Saat ini, tengah berlangsung sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
-
Saksi fakta harusnya berbicara soal kejadian apa yang ia alami, dan apa yang ia tahu.
-
Saksi pertama yang didengarkan kesaksiannya bernama Agus Muhammad Maksum.
-
Faldo Maldini membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo tidak bisa menang di MK dalam video berdurasi 8 menit 40 detik.
-
Sidang sengketa Pilpres 2019 kedua digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) pagi.
-
Yusril mengaku kesimpulan itu ia sampaikan setelah menghitung jumlah penggunaan kata ‘indikasi’ dan ‘patut diduga’ oleh kubu 02 dalam permohonannya.
-
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan bahwa dengan mengucapkan hal tersebut berarti KPU RI tak mengakui media.
-
Wayan juga mengutip Telegram Kapolri Kapolri bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019 yang memerintahkan agar anggota Polri menjaga
-
BW mengaku saat membacakan permohonan pada Jumat (14/6/2019) kemarin, pihaknya berusaha menjelaskan semuanya demi hasil yang terbaik.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto
-
BW mengaku kecewa atas jawaban KPU RI yang menurutnya gagal membangun argumentasi jawaban atas permohonan pihak Prabowo-Sandi.
-
Dalam hal ini, untuk membuktikan kecurangan yang terjadi, setidaknya tim 02 harus membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta suara.
-
Prabowo Subianto masih bungkam. Sandiaga Uno justru telah memberikan tanggapan terkait sidang sengketa Pilpres 2019.
-
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres 02 mengajukan sejumlah permintaan gugatan.
-
Lima bentuk kecurangan itu dibeberkan oleh ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, pada saat sidang pembacaan permohonan perselisihan