Sengketa Pilpres 2019
MK Diminta Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Tim Prabowo-Sandi, Ini Dalil-dalil dari Tim 01
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu menjadi salah satu poin petitum yang dibacakan Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
"Termohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan keputusan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ali.
Ali juga meminta MK menerima eksepsi KPU yang dibacakan dalam dalil permohonan. Seluruh eksepsi yang dibacakan tersebut membantah seluruh gugatan sengketa yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Menerima eksespsi termohon dalam pokok perkara," ucap Ali.
• Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang Ketika Yusril Bacakan Jawaban
Dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada Jumat (14/6/2019) lalu, tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga menyampaikan pokok-pokok permohonan, antara lain cacat formil persyaratan calon wakil presiden Nomor Urut 01 Ma’aruf Amin yang sejak pencalonan hingga sidang pendahuluan digelar masih berstatus pejabat BUMN.
Selain itu, pemohon juga mendalilkan cacat materiil Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin selaku Pihak Terkait atas penggunaan dana kampanye yang diduga berasal dari sumber fiktif, serta pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.
• KPU Sebut BPN Prabowo-Sandi Tak Berikan Fakta dan Alat Bukti Jelas, Minta MK Lakukan Ini!
Tim hukum Prabowo-Sandiaga pun meminta MK membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara nasional yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Minta MK Tolak Seluruh Pemohonan yang Diajukan Prabowo-Sandiaga", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/11360611/kpu-minta-mk-tolak-seluruh-pemohonan-yang-diajukan-prabowo-sandiaga.
Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi Lagi, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Pihaknya Akan Pasif |
![]() |
---|
Tidak Tepat, Rencana Abdullah Hehamahua Lapor ke Peradilan Internasional Terkait Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Akan Dibawa ke Mahkamah Internasional, Bisakah? |
![]() |
---|
Prabowo Subianto dan Jokowi Akan Bertemu, 30 Juni Nanti |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 21 Gugatan Prabowo-Sandi yang Ditolak MK, dari TPS Siluman sampai Suara Prabowo 0 |
![]() |
---|