TAG
rokok ilegal
-
Pernah Musnahkan 9 Juta Batang, Satpol PP Sumedang Terus Sisir Peredaran Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus menyisir lokasi-lokasi yang diindikasikan menjadi wialayah penyebaran rokok ilegal.
Selasa, 18 Maret 2025 -
Hendak Bawa 488 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Pesantren, Lima Orang Ditangkap Kodim 0608/Cianjur
Kelima pelaku pengedar rokok ilegal tersebut diamankan anggota Kodim 0608/Cianjur di wilayah Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur
Sabtu, 1 Maret 2025 -
6,9 Juta Rokok dan 4.000 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandung Jelang Nataru 2025
Rokok ilegal yang dimusnahkan ini rokok-rokok yang tak berpita cukai dengan jumlah 6,9 juta batang dengan nilainya Rp 9,6 miliar.
Jumat, 20 Desember 2024 -
91.352 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Ciamis, Andalkan Teknologi Cyber Crawling
Hasil operasi selama tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan temuan rokok ilegal
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bea Cukai Bandung Realisasikan Penerimaan Rp 252,4 Miliar sampai November 2024
Januari sampai Desember 2024, Bea Cukai telah merealisasikan capaian kinerja, yakni kinerja penerimaan dengan target penerimaan Rp 236 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 -
Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Tembakau Gorila Dimusnahkan Kejari Sumedang
Pemusnahan rokok ilegal dilakukan di lokasi bakal pembangunan Kantor Kejari Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang, Selasa (17/12/2024).
Selasa, 17 Desember 2024 -
2,2 Juta Batang Rokok dan 649 Liter Miras llegal Dimusnahkand i Purwakarta, Nilainya Rp 2,9 M
Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta, memusnahkan 2.225.760 batang rokok ilegal dan 1.084 botol atau sekitar 649,4 liter miras ilegal.
Selasa, 17 Desember 2024 -
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Batang Diamankan di Majalengka, Dipastikan Tanpa Pita Cukai
Rokok ilegal belasan ribu bungkus diamankan jajaran Satpol PP Kabupaten Majalengka lewat razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BKCHT.
Kamis, 12 Desember 2024 -
Diskominfo Ciianjur Berharap Masyarakat Turut Berperan Dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Diskominfo Cianjur meminta adanya peranan dari berbagai elemen masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Rabu, 11 Desember 2024 -
Modus Penyelundupan Rokok Ilegal ke Jabar Diungkap, 51,8 Juta Batang Senilai Rp50,9 Miliar Disita
Rokok ilegal tersebut mayoritas diproduksi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura
Kamis, 5 Desember 2024 -
3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 4,4 Miliar Dimusnahkan di Bandung
Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan atau razia di wilayah Bandung Raya
Kamis, 5 Desember 2024 -
Pemprov Jabar Gencar Perangi Peredaran Rokok Ilegal yang Makin Marak di Masyarakat
Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai yang kian marak di masyarakat.
Rabu, 4 Desember 2024 -
Kantor Bea Cukai Musnahkan 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp3,2 Miliar
Sebanyak 4,4 juta batang rokok dan 72 liter miras illegal dimusnahkan dari hasil penindakan yang dilakukan Kantor Bea dan Cukai Jawa Barat dan Tasik.
Selasa, 3 Desember 2024 -
Satgas Pemberantasan BKCHT Sita Puluhan Dus Rokok Ilegal di Majalengka, Hasil Razia di Pasar
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka menyita puluhan dus rokok ilegal.
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Satpol PP Sumedang Gandeng Mitra Tribum Tranmas Intip Peredaran Rokok Ilegal
Program Satpol PP untuk meneggakkan perundang-udangan daerah terkait peredaran barang ilegal terus berjalan.
Jumat, 4 Oktober 2024 -
Asap Mengepul ke Langit Soreang, 4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Lapangan Upakarti Bandung
empat juta batang rokok ilegal tersebut didapatkan dari hasil razia di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung dengan waktu kurang dari empat bulan.
Selasa, 1 Oktober 2024 -
Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok gara-gara Konsumen Beralih ke Rokok Ilegal
Peralihan perilaku ini terjadi karena kenaikan cukai rokok tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 punya nilai rerata di atas 10 persen setiap tahun
Jumat, 27 September 2024 -
13 Ribu Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diamankan di Kabupaten Tasikmalaya
Belasan ribu batang rokok ilegal berbagai merk rokok tanpa pita cukai tersebut kemudian diamankan penyidik
Selasa, 24 September 2024 -
Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar
Rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium," kata Sakina.
Minggu, 11 Agustus 2024 -
Cegah Penyebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bandung Ajak Kerjasama Jasa Ekspedisi
Usman mengajak perusahaan jasa ekspedisi yang sebagai salah satu alat transaksi penyebaran rokok ilegal harus bisa diajak bekerja sama.
Rabu, 31 Juli 2024