Obat Terlarang di Sumedang
Polisi Evakuasi Mesin Pembuat Obat Terlarang dari Rumah di Cimalaka Sumedang yang Digerebek BNN
Aparat kepolisian dari Polres Sumedang mengevakuasi satu mesin pembuatan obat dari satu rumah di Cimalaka.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat kepolisian dari Polres Sumedang mengevakuasi satu mesin pembuatan obat. Mesin rumahan itu menjadi barang bukti pembuatan obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh tujuh penghuni rumah di Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat.
Di dalam rumah itu tak ada kursi. Hanya ruangan kosong di tengah rumah. Mesin berada di kamar.
Aparat pun mendorong mesin itu keluar.
Mesin itu bertenaga satu dinamo. Penampakannya sebesar dinamo untuk mesin obras.
Dinamo terhubung dengan gir lainnya yang menggerakkan mesin itu.
Bagian untuk menghasilkan pil, seperti lubang-lubang magazin pada pistol. Namun ukuran diameternya besar dan posisinya telungkup.
Mungkin saja, cara kerjanya adalah mengubah serbuk menjadi pil padat.
Baca juga: Baru 3 Minggu, Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Cimalaka Sumedang Sudah Produksi 1 Juta Pil Lebih
Anggota Polisi bersusah payah mendorong mesin yang berat itu. Perlu empat-lima orang untuk mendorongnya keluar dari rumah.
Mesin itu rencananya akan dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Ngangkatnya ke mobil gampang, di sini banyak orang, nuruninnya di sana (Polda) susah juga," kata satu suara.
Polisi, TNI, dan BNN masih berjaga di sekitar rumah tersebut.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek rumah dengan halaman luas di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (4/11/2024) malam.
Baca juga: Kesaksian RT Soal Aktivitas Produksi Obat Terlarang Rumahan di Cimalaka Sumedang
BNN mengendus rumah itu dijadikan rumah produksi obat-obatan terlarang.
Dalam penggerebekan, tujuh penghuni rumah itu diamankan berikut barang bukti kejahatan.
BNN, TNI, dan Polri masih berjaga di rumah tersebut pada Selasa (5/11/2024).
Di halaman rumah terparkir mobil hitam yang dipasangi pita BNN. (*)
Fafa Bos Arisan Bodong di Cikalong Bandung jadi Tersangka, Polisi Sudah Dapat Bukti |
![]() |
---|
Bandung Selatan Bakal Punya Tol Baru dan Kereta Gantung guna Atasi Macet Parah di Ciwidey |
![]() |
---|
Deni Nursani Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Lulusan SMK jadi Tenaga Ahli, 4 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing |
![]() |
---|
Pemkab-Polres Sumedang Kerja Sama Sediakan 1.600 Loker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.