Obat Terlarang di Sumedang

Polisi Evakuasi Mesin Pembuat Obat Terlarang dari Rumah di Cimalaka Sumedang yang Digerebek BNN

Aparat kepolisian dari Polres Sumedang mengevakuasi satu mesin pembuatan obat dari satu rumah di Cimalaka.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Aparat kepolisian dari Polres Sumedang mengevakuasi mesin pembuatan obat di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (5/11/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat kepolisian dari Polres Sumedang mengevakuasi satu mesin pembuatan obat. Mesin rumahan itu menjadi barang bukti pembuatan obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh tujuh penghuni rumah di Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat. 

Di dalam rumah itu tak ada kursi. Hanya ruangan kosong di tengah rumah. Mesin berada di kamar.

Aparat pun mendorong mesin itu keluar. 

Mesin itu bertenaga satu dinamo. Penampakannya sebesar dinamo untuk mesin obras.

Dinamo terhubung dengan gir lainnya yang menggerakkan mesin itu. 

Bagian untuk menghasilkan pil, seperti lubang-lubang magazin pada pistol. Namun ukuran diameternya besar dan posisinya telungkup.

Mungkin saja, cara kerjanya adalah mengubah serbuk menjadi pil padat. 

Baca juga: Baru 3 Minggu, Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Cimalaka Sumedang Sudah Produksi 1 Juta Pil Lebih

Anggota Polisi bersusah payah mendorong mesin yang berat itu. Perlu empat-lima orang untuk mendorongnya keluar dari rumah.

Mesin itu rencananya akan dibawa ke Polda Jawa Barat. 

"Ngangkatnya ke mobil gampang, di sini banyak orang, nuruninnya di sana (Polda) susah juga," kata satu suara.

Polisi, TNI, dan BNN masih berjaga di sekitar rumah tersebut.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek rumah dengan halaman luas di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (4/11/2024) malam.

Baca juga: Kesaksian RT Soal Aktivitas Produksi Obat Terlarang Rumahan di Cimalaka Sumedang

BNN mengendus rumah itu dijadikan rumah produksi obat-obatan terlarang.

Dalam penggerebekan, tujuh penghuni rumah itu diamankan berikut barang bukti kejahatan. 

BNN, TNI, dan Polri masih berjaga di rumah tersebut pada Selasa (5/11/2024).

Di halaman rumah terparkir mobil hitam yang dipasangi pita BNN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved