Minggu, 7 Juni 2026

Babak Baru Kasus Dugaan Peretasan Akun Maker MBG di Sumedang,  BGN Diminta Pecat 7 Kepala SPPG 

BGN DIminta pecat tujuh kepala SPPG di Sumedang dan Bogor atas dugaan peretasan akun maker Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tayang:
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (5/6/2026).  

Ia menduga kliennya telah difitnah oleh kepala-kepala SPPG tersebut hanya untuk mengambil alih akun maker untuk mengelola uang yang terdapat dalam rekening virtual Yayasan Nurul Huda Conggeang. 

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut sudah saatnya Kepala BGN memeriksa dugaan peretasan akun maker Yayasan Nurul Huda Conggeang yang terjadi pada tanggal 13 dan 15 April 2026,dan apabila dugaan permufakatan jahat antara 7 kepala SPPG dengan pihak -pihak tertentu untuk mengambil alih akun maker dan mengendalikan rekening virtual Yayasan  maka sudah seharusnya tujuh Kepala SPPG tersebut dipecat,"  kata dia. 

Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang dan Bogor membantah tudingan Ketua Umum Yayasan Nurul Huda Conggeang, Eka Anugrah, terkait dugaan peretasan akun Maker Virtual Account (VA), pengambilalihan sistem keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pengurasan dana yayasan.

Juru bicara tujuh Kepala SPPG, Iwan Ridwanudin, mengatakan tuduhan tersebut merupakan klaim sepihak yang hingga kini belum pernah dibuktikan melalui audit resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

"Proses pergantian Maker VA yang terjadi pada sejumlah SPPG bukan merupakan tindakan peretasan, melainkan proses administrasi resmi yang diajukan oleh Mitra Pemilik Fasilitas kepada BGN dan telah memperoleh konfirmasi dari Deputi Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN pada April 2026. Tuduhan bahwa Kepala SPPG mengambil alih akun secara ilegal merupakan informasi yang tidak utuh dan menyesatkan publik," kata Iwan kepada TribunJabar.id, Jumat (5/6/2026).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved