4 Pengeroyok Anak di Bawah Umur di Jatihurip Sumedang Diringkus Polisi, Ternyata Residivis

Aksi pengeroyokan para pelaku dilakukan di Perumahan Jatihurip Blok 2, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, pada Sabtu (18/10/2025).

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar
Empat orang pemuda di Kabupaten Sumedang harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang lantaran nekat melakukan pengeroyokan terhadap pria yang masih di bawah umur. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Empat pemuda di Kabupaten Sumedang harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang lantaran nekat melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu satu unit sepeda motor matic yang digunakan para pelaku beraksi. 

Mereka adalah YM (26), H (27), SN (25), dan S (27). 

Aksi pengeroyokan para pelaku dilakukan di Perumahan Jatihurip Blok 2, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, pada Sabtu (18/10/2025). 

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, keempat pelaku berhasil diringkus Tim Resmob di dua lokasi berbeda. 

"Keempat pelaku ditangkap di kawasan Greenpark Cimalaka 1, B14, Desa Licin, dan di Dusun Sukatani, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, pada Rabu ( 29/10/ 2025) siang," kata Awang kepada TribunJabar.id, Kamis (30/10/2025). 

Baca juga: Belasan Preman Cimanggung Sumedang Digaruk Tim Gabungan, Disuruh Baris-berbaris

Awang menyebutkan, keempat orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. 

"Dua orang dari empat pelaku merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," katanya. 

Awang menuturkan, Polres Sumedang berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumedang,” ujarnya. (*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved