Tetangga Sendiri Disikat! Jambret Sadis di Sumedang Ditangkap, Sasar Gadis Sekampung di Jalan Raya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, korban berisinial ND (20), diketahui merupakan tetangga kampung pelaku. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar
JAMBRET TETANGGA - Seorang pemuda berinisial ID (22), tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang, Jumat (24/10/2025) petang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG -  Seorang pemuda berinisial ID (22), tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang

Pria asal Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari tersebut diringkus Tim Resmob lantaran telah merampas tas milik seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung–Cirebon, Dusun Tungturunan, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, korban berisinial ND (20), diketahui merupakan tetangga kampung pelaku. 

Pelaku melancarkan aksi penjambretanya pada Kamis (23/10/2025) malam.

"Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob di kawasan Alun-alun Tanjungsari pada Jumat (24/10/2025) petang ," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Sabtu (25/10/2025) sore. 

Saat melancarkan aksinya, kata Awang, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor matic warna putih. 

Baca juga: Pensiunan Polisi Diduga Pengedar Sabu-sabu di Jatinangor Sumedang Kabur Lewat Pohon Alpukat

"Pelaku berhasil merampas tas milik korban yang berisi handphone dan sejumlah yang tunai. Setelah pelaku berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kata Awang, pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku digelandang ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya. 

Ia menuturkan, Polres Sumedang akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Warga  Sumedang kami imbau untuk tetap waspada, saling peduli, dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian."

"Polres Sumedang akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved