Tukang Parkir Liar di Sumedang Didorong untuk Mendaftarkan Diri ke Dinas Perhubungan

Tukang parkir liar di Sumedang diimbau mendaftar ke Dinas Perhubungan. Tujuannya agar keberadaan mereka menjadi legal.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
PREMAN CIMANGGUNG - Para preman di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, yang digaruk tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, dan sejumlah instansi terkait, Kamis (30/10/2025). Mereka dikumpulkan di Mapolsek Cimanggung. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tukang parkir liar di Sumedang diimbau mendaftar ke Dinas Perhubungan. Tujuannya agar keberadaan mereka menjadi legal.

Jika tetap berstatus tukang parkir liar maka akan rawan digaruk dalam razia. Apalagi, aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan sedang getol-getolnya merazia preman di Kabupaten Sumedang

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan bahwa razia preman dilakukan selama tiga hari, Rabu-Jumat (29-31/10/2025). 

Para preman yang kena razia dibina dan akan diboyong ke Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: Belasan Preman Cimanggung Sumedang Digaruk Tim Gabungan, Disuruh Baris-berbaris

"Bagi masyarakat tadi profesinya sebagai tukang parkir liar, jadi kami berharap yang bersangkutan mendaftarkan diri ke Dishub. Sehingga orang tersebut terdaftar dan sah terhadap peraturan daerah," kata Awang di Mapolsek Cimanggung, Kamis (30/10/2025). 

Dia mengatakan, sebetulnya sudah bagus inisiatif warga untuk menata parkir. Namun ke depan diharapkan bisa secara per wilayah diakomodasi, didaftarkan ke Dishub.  

Baca juga: Bupati Sumedang Dony Instruksikan Sosialisasi Program Pemerintah Harus Dipadukan dengan Seni Budaya

"Harapan kami adanya katertiban. Kami terima kasih bagi para warga yang ikut berperan serta, namun secara aturan harus mendaftar, dan sebagai pengawasan, jangan sampai di luar prosedur. Jangan sampai mematok parkir lebih dari tarif yang ditetapkan, apalagi sampai memaksa," katanya. 

Sebaliknya, jika masyarakat mendapatkan perlakuan atau melihat kelakuan preman, bisa segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi medsos Polres Sumedang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved