Pencuri Kotoran Ayam hingga Jambret: Daftar 5 Kasus Kejahatan di Sumedang Sepanjang Oktober 2025

Sepanjang Oktober 2025, publik dihebohkan dengan sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar
PENCURI KOTORAN AYAM - Kondisi mobil pikap Suzuki Carry bepelat nomor A 8980 ZH yang digunakan ketiga pelaku pencurian kotoran ayam terguling ke jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter, di Desa Sukawangi, Pamulihan, Sumedang, Rabu (8/10/2025) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sepanjang Oktober 2025, publik dihebohkan dengan 
sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Terbaru, terjadi aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di kawasan Tungturunan, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari. 

Berikut ini kejahatan terjadi di Sumedang yang dirangkum Tribun Jabar.id, hingga 28 Oktober 2025 pukul 08.00 : 

1. Maling 75 Karung Kotoran Ayam, Tiga Pemuda di Sumedang Diringkus Warga

Aksi pencurian pupuk kotoran ayam di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh warga. 

Setelah berhasil meringkus tiga pelaku, warga yang geram terhadap tindakan para pelaku pun melampiaskan dengan memberi 'salam olahraga' alias bogem mentah. 

Ketiga pelaku adalah A (19), R.S.J (17), dan R.N (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak Kepolisian, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) malam. 

BERI KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama (tengah), saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (15/10/2025). Kejari Sumedang menjerat dua tersangka kasus korupsi Bendungan Cipanas dengan pasal berlapis.
BERI KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama (tengah), saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (15/10/2025). Kejari Sumedang menjerat dua tersangka kasus korupsi Bendungan Cipanas dengan pasal berlapis. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

2. 2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Cipanas Sumedang, Negara Rugi Rp 6,4 M

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkan dua orang tersangka korupsi dalam pengadaan lahan untuk Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Rabu (15/10/2025). 

Sebanyak dua orang itu masing-masing adalah A yang merupakan pihak swasta, dan T yang merupakan Sekretaris Pengadaan Tanah tahun 2022.

Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 6.468.553.560. 

3- Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru Bandung Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved