Kabar Seleb

Aditya Zoni Bongkar Perlakuan Dialami Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, Soroti Kaki Sang Kakak

Setelah beberapa waktu lalu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, kondisi terbaru Ammar Zoni diungkap sang adik, Aditya Zoni, ungkap perlakuan tak enak

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Tribun Bogor
KONDISI AMMAR ZONI - Orang dekat Ammar Zoni membongkar perlakuan tak menyenangkan yang dialami sang aktor selama di Lapas Nusakambangan.  

“Sebagai seorang adik, kalau ditanya perasaannya gimana, pasti sakit banget,” jelas Aditya.

Meskipun sangat ingin menjenguk Ammar Zoni secara langsung, Aditya dan keluarga memilih menahan diri demi menghormati prosedur yang berlaku.

“Saya ingin menemui langsung. Wah! Tapi ya tidak bisa, karena ada prosedur yang harus dipatuhi jika ingin ke sana,” ujar Aditya.

Aditya menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti proses hukum yang dijalani oleh Ammar Zoni.

Bahkan, ia siap menemani sang kakak di Lapas Nusakambangan jika diperbolehkan.

“InsyaAllah, kalau disuruh menemani di sana, saya mau. Tidak masalah,” pungkas Aditya Zoni.

Sebelumnya, Ammar Zoni menjalani sidang terkait dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Sidang yang digelar secara daring dari Lapas Nusakambangan kembali diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).

Agenda persidangan saat itu berfokus pada pembacaan eksepsi.

Namun, persidangan ditunda setelah pihak Ammar Zoni menjelaskan kesulitan menyusun materi pembelaan akibat keterbatasan fasilitas di dalam tahanan.

Ammar Zoni menegaskan bahwa keterbatasan akses menghambat upaya untuk menyampaikan eksepsi pribadi secara maksimal.

“Bagaimana caranya kami bisa bicara soal eksepsi?” ucap Ammar Zoni melalui sambungan video di ruang sidang.

Baca juga: Ammar Zoni Janjikan Buka Semua Terkait Kasus yang Menjeratnya, Tapi Ajukan Satu Syarat

Ammar pun memohon agar sidang bisa digelar secara offline.

Permintaan itu diajukan lantaran Ammar merasa lebih leluasa berkomunikasi dengan pengacaranya.

Ia juga tidak bisa membuat eksepsi pribadi dengan maksimal karena keterbatasan alat tulis dan komunikasi dengan sang pengacara.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved