Hari yang Ditunggu Nikita Mirzani Akhirnya Datang Juga, Bebas atau Lebih Lama Mendekam di Penjara
Nasib Nikita Mirzani diputuskan pada hari ini, Selasa (28/10/2025). Dia akan menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pemerasan.
Beberapa hari setelahnya, seorang rekan dokter bernama Oky disebut memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya pemberitaan negatif tentang produknya dihentikan.
Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita diduga mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dirinya bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza jika tidak diberikan uang. Nikita kemudian meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Karena merasa terancam, Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar. Ia pun mengalami kerugian sebesar nominal tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan; serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)
Sumber: kompas.com
| Nikita Mirzani Sindir Jaksa setelah Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Banyak yang Memberatkan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Mendapat Panggilan KPK, Tegaskan Siap Menjalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
|
|---|
| Vadel Badjideh Curhat Lelah Dihujat: Minta Publik Pikirkan Perasaan Orang Tuanya |
|
|---|
| Vadel Badjideh Syok Dituntut 12 tahun Penjara di Kasus dengan Anak Nikita Mirzani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nikita-mirzani-di-sidang-vadel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.