Hari yang Ditunggu Nikita Mirzani Akhirnya Datang Juga, Bebas atau Lebih Lama Mendekam di Penjara

Nasib Nikita Mirzani diputuskan pada hari ini, Selasa (28/10/2025). Dia akan menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pemerasan.

Editor: Giri
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
SIDANG VONIS - Nikita Mirzani menangis saat bersaksi di sidang Vadel Badjideh terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Nikita akan menjalani sidang vonis atas kasus pemerasan dan TPPU, Selasa (28/10/2025). 

Beberapa hari setelahnya, seorang rekan dokter bernama Oky disebut memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya pemberitaan negatif tentang produknya dihentikan.

Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita diduga mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dirinya bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza jika tidak diberikan uang. Nikita kemudian meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Karena merasa terancam, Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar. Ia pun mengalami kerugian sebesar nominal tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan; serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved