Nikita Mirzani Sindir Jaksa setelah Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Banyak yang Memberatkan

Dalam pembacaan tuntutan di pengadilan, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut banyak hal memberatkan.

Editor: Ravianto
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
SIDANG LM - Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Artis Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelapor Reza Gladys. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelapor Reza Gladys

Dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut banyak hal memberatkan.

Termasuk di antaranya adalah sikap terdakwa yang dinilai tidak sopan di persidangan.

Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Maksimal

JPU membacakan sejumlah poin yang memberatkan tuntutan terhadap Nikita Mirzani, menekankan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan individu tetapi juga meresahkan masyarakat luas.

Poin-poin yang memberatkan tuntutan antara lain:

  • Perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain serta meresahkan masyarakat dalam skala nasional.
  • Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan.
  • Terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan tidak mengakui perbuatannya.
  • Terdakwa sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan.

Baca juga: Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa

Sementara itu, hal yang meringankan bagi Nikita Mirzani hanya satu, yaitu karena ia masih memiliki tanggungan keluarga.

Tanggapan Santai dan Tudingan Balik Nikita Mirzani

Menanggapi tuntutan yang tergolong berat, Nikita Mirzani justru merespons dengan santai, bahkan melemparkan candaan sinis.

“Kurang, tadinya gue pikir satu windu gitu ditaruh di situ terus,” ujar Nikita sambil tertawa usai sidang dikutip dari Tribunnews.

Windu adalah istilah untuk selang waktu selama delapan tahun.

Meskipun dituntut 11 tahun, Nikita tetap optimis akan bebas.

"Harus (optimis bebas), karena kan memang nggak ngelakuin," tegasnya.

Ibu tiga anak ini juga menyinggung bahwa isi tuntutan jaksa dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dan cenderung mengarang-ngarang.

Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani bahkan meminta transparansi dari para jaksa yang menuntutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved