Sabtu, 23 Mei 2026

Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju

Indonesia adalah negara yang dikaruniai keberagaman luar biasa, baik dari segi suku, budaya, bahasa, maupun agama

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dok Kemenega Jabar
KAKANWIL KEMENAG - H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG

Oleh: H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si.

(Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat)

Indonesia adalah negara yang dikaruniai keberagaman luar biasa, baik dari segi suku, budaya, bahasa, maupun agama.

Keberagaman ini adalah anugerah sekaligus tantangan bagi kita semua. 

Sebagai bangsa yang besar, kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga, merawat, dan memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama persatuan dan kemajuan bangsa.

Kerukunan bukan sekadar hidup berdampingan secara damai, melainkan komitmen untuk saling  menghormati, bekerja sama, dan bersinergi dalam membangun peradaban yang adil dan bermartabat.

Dalam konteks inilah, tema "Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju" menjadi sangat relevan dan strategis untuk kita renungkan bersama.

Kerukunan sebagai Pilar Fundamental Bangsa

Kerukunan umat beragama merupakan pilar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Para pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila, khususnya sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa," sebagai payung filosofis yang menjamin kebebasan setiap pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya secara bertanggung jawab.

Landasan ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan tanpa menjadi negara agama tertentu.

Secara yuridis, konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) menjamin kemerdekaan beribadah bagi setiap penduduk.

 Jaminan ini mengandung dimensi sosial yang mewajibkan warga negara untuk saling menghormati dan meniadakan paksaan keyakinan.

Oleh karena itu, kerukunan bukan sekadar pilihan sosial, melainkan imperatif konstitusional yang wajib dijalankan oleh seluruh komponen bangsa.

Jawa Barat, sebagai provinsi dengan populasi terbesar, memiliki tanggung jawab strategis dalam memperkuat harmoni ini.

Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam (lebih dari 97 persen), Jawa Barat juga menjadi rumah bagi pemeluk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Keberagaman ini adalah kekayaan yang menuntut komitmen bersama untuk terus mengedepankan dialog, toleransi, dan kerja sama demi membangun wilayah yang maju dan sejahtera.

.Tantangan Kerukunan di Era Kontemporer

Meskipun Indonesia memiliki tradisi toleransi yang kuat, kerukunan umat beragama saat ini menghadapi tantangan serius.

Pertama, maraknya radikalisme dan ekstremisme yang mengatasnamakan agama.

Kelompok radikal sering menyebarkan paham eksklusivisme dan narasi kebencian yang merusak tatanan sosial serta menghambat pembangunan bangsa (Bruinessen, 2013).

Kedua, penyalahgunaan media sosial sebagai sarana penyebaran ujaran kebencian dan hoaks.

Kecepatan informasi digital tanpa verifikasi memadai memudahkan narasi intoleransi memicu konflik antarumat beragama secara instan.

Ketiga, eksploitasi kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Kekecewaan masyarakat akibat kemiskinan sering kali digiring menjadi sentimen agama atau etnis, ditambah dengan politisasi agama untuk kepentingan elektoral yang memperparah polarisasi sosial (Hefner, 2000).

Keempat, minimnya pendidikan multikultural dan literasi keagamaan yang moderat. Pemahaman agama yang dangkal dan literal membuat masyarakat rentan terhadap indoktrinasi paham intoleran.

Oleh karena itu, penguatan literasi keagamaan yang inklusif dan kontekstual menjadi kunci utama dalam membangun kerukunan yang berkelanjutan di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

Moderasi Beragama sebagai Jalan Tengah

Kementerian Agama RI telah menetapkan Moderasi Beragama sebagai arus utama kebijakan nasional untuk menghadapi tantangan keagamaan kontemporer.

Moderasi beragama didefinisikan sebagai cara pandang dan praktik beragama yang melindungi martabat kemanusiaan serta membangun kemaslahatan umum.

Pendekatan ini berpijak pada prinsip adil, berimbang, dan ketaatan terhadap konstitusi sebagai kesepakatan bangsa (Kementerian Agama RI, 2019).

Terdapat empat indikator utama dalam moderasi beragama.

Pertama, komitmen kebangsaan melalui penerimaan Pancasila dan UUD 1945. 

Kedua, toleransi dengan memberikan ruang bagi keyakinan orang lain.

Ketiga, anti-kekerasan dalam menyikapi setiap perbedaan. Keempat, akomodatif terhadap budaya lokal, yaitu menghargai tradisi sejauh tidak bertentangan dengan esensi ajaran agama.

Di Jawa Barat, implementasi program ini dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan penyuluh, guru, tokoh agama, hingga generasi muda.

Selain itu, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus diperkuat sebagai wadah dialog dan mediasi strategis.

Melalui sinergi ini, diharapkan potensi konflik dapat dikelola dengan baik demi terciptanya harmoni sosial yang berkelanjutan di wilayah Jawa Barat.

.Sinergi Multi-Stakeholder untuk Kerukunan

Mewujudkan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi strategis antar berbagai pihak. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, berperan sentral sebagai regulator dan fasilitator dialog dalam merumuskan kebijakan yang kondusif (Maarif, 2015).

Di sisi lain, tokoh dan organisasi keagamaan memegang peran vital sebagai agen penyebar nilai moderasi serta menjadi teladan dalam menghormati perbedaan dan menolak kekerasan.

Dunia pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, harus berfungsi sebagai laboratorium moderasi.

Kurikulum pendidikan agama perlu ditekankan pada nilai-nilai universal seperti keadilan dan kasih sayang guna membentuk karakter generasi yang toleran.

Sementara itu, media massa dan platform digital bertanggung jawab menerapkan peace journalism untuk membentuk opini publik yang menyejukkan sekaligus menangkal hoaks serta ujaran kebencian.

Terakhir, peran masyarakat sipil dan komunitas lintas iman sangat krusial di tingkat akar rumput.

 Inisiatif seperti gotong royong dan kegiatan sosial bersama mampu membangun ikatan emosional antarumat.

Pengalaman hidup berdampingan secara harmonis ini menjadi benteng ketahanan sosial yang kuat terhadap potensi provokasi.

Dengan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, kerukunan yang kokoh di Indonesia dapat terwujud secara kolektif.

Penyuluh Agama sebagai Garda Terdepan

Penyuluh Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama dan membangun kerukunan.

Sebagai ASN fungsional, PAI memiliki akses langsung ke akar rumput melalui berbagai komunitas seperti majelis taklim dan pesantren.

Tugas utamanya tidak lagi terbatas pada materi ritual, melainkan bertransformasi menjadi agen perubahan yang mendorong pemahaman keagamaan inklusif, toleran, dan dialogis (Kementerian Agama RI, 2015).

Untuk mengoptimalkan peran ini, kompetensi PAI terus ditingkatkan mencakup keterampilan komunikasi, mediasi konflik, dan pendekatan kultural. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat secara aktif menyelenggarakan program peningkatan kapasitas, mulai dari pelatihan moderasi beragama hingga bimbingan teknis mediasi konflik.

Selain itu, para penyuluh didorong terlibat aktif dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di wilayah masing-masing. Keterlibatan ini bertujuan menjadikan PAI sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengelola isu-isu kerukunan serta menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.

Kerukunan dan Pembangunan: Dua Sisi Satu Koin

Kerukunan umat beragama bukan hanya isu sosial-keagamaan, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap pembangunan ekonomi dan kemajuan bangsa.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa konflik dan ketidakharmonisan sosial memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat (Collier & Hoeffler, 2004: 563-568).

Sebaliknya, masyarakat yang harmonis dan rukun cenderung lebih produktif, inovatif, dan mampu menarik investasi, karena stabilitas sosial menciptakan kepastian dan rasa aman bagi pelaku ekonomi.

Dalam konteks Jawa Barat sebagai salah satu pusat ekonomi Indonesia, kerukunan umat beragama menjadi modal sosial yang sangat berharga.

Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, mulai dari industri manufaktur, pariwisata, pertanian, hingga ekonomi kreatif.

Namun, potensi ini hanya dapat dioptimalkan jika kondisi sosial-politik stabil dan harmonis. 

Investor, baik domestik maupun asing, akan enggan menanamkan modalnya di wilayah yang rawan konflik dan tidak stabil.

Oleh karena itu, upaya membangun kerukunan umat beragama harus dipandang sebagai bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama dengan Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya, harus mengintegrasikan perspektif kerukunan dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.

Pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, program pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan, inklusivitas, dan partisipasi semua kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

Best Practices Kerukunan di Jawa Barat

Jawa Barat memiliki berbagai contoh baik (best practices) dalam menjaga kerukunan umat beragama yang dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran.

Di Kota Bandung, misalnya, terdapat tradisi "Bandung Lautan Api" yang selalu diperingati dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat lintas agama sebagai simbol persatuan dalam menghadapi penjajah.

Tradisi ini menjadi pengingat bahwa perbedaan agama tidak menghalangi kita untuk bersatu dalam kepentingan yang lebih besar.

Di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Tasikmalaya, Ciamis, dan Garut, terdapat tradisi "ngariung" atau berkumpul bersama lintas agama dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong royong membangun infrastruktur desa, kegiatan sosial membantu korban bencana, dan perayaan hari-hari besar keagamaan yang saling menghormati.

Praktik-praktik kearifan lokal ini harus terus dijaga dan dikembangkan sebagai modal sosial dalam membangun kerukunan yang kokoh.

Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat juga telah menginisiasi berbagai program inovatif untuk memperkuat kerukunan, seperti "Pesantren for Peace" yang melibatkan santri dan kiai dalam kampanye moderasi beragama, "Interfaith Youth Camp" yang mempertemukan pemuda dari berbagai agama untuk dialog dan kegiatan bersama, serta "Khotib Moderat" yang melatih para khotib untuk menyampaikan khutbah yang menyejukkan dan tidak provokatif (Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, 2023: 112-115). Program-program seperti ini perlu terus dikembangkan dan diduplikasi di berbagai daerah.

Peran Generasi Muda dalam Menjaga Kerukunan

Generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di masa depan.

Sebagai generasi digital natives yang tumbuh dalam era globalisasi dan keterbukaan informasi, mereka memiliki mindset yang lebih terbuka, inklusif, dan apresiatif terhadap perbedaan dibandingkan generasi sebelumnya. 

Namun, di sisi lain, mereka juga rentan terhadap pengaruh negatif dari media sosial, termasuk paparan terhadap konten-konten radikal dan intoleran (Woodward et al., 2014: 234-237).

Oleh karena itu, pendidikan moderasi beragama untuk generasi muda harus menjadi prioritas. Kampus-kampus, sekolah-sekolah, dan organisasi kepemudaan harus menjadi ruang untuk menumbuhkan sikap moderat, toleran, dan menghargai perbedaan.

Program-program seperti pertukaran pelajar lintas agama, dialog pemuda antaragama, volunteer kemanusiaan bersama, dan kegiatan seni-budaya yang merayakan keberagaman perlu terus dikembangkan.

Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat telah mengembangkan program "Ambassador Moderasi Beragama" yang merekrut dan melatih pemuda dari berbagai latar belakang agama untuk menjadi duta moderasi beragama di lingkungannya masing-masing.

Mereka diberikan pelatihan tentang moderasi beragama, keterampilan komunikasi, literasi digital, dan counter-narrative terhadap radikalisme.

Program ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan semakin banyaknya pemuda yang aktif mengkampanyekan nilai-nilai moderasi melalui media sosial, forum-forum diskusi, dan kegiatan-kegiatan kepemudaan.

Kesimpulan: Komitmen Bersama untuk Indonesia yang Damai dan Maju

Kerukunan umat beragama merupakan warisan berharga bangsa Indonesia yang harus terus dirawat secara aktif oleh seluruh pihak.

Tema "Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju" menegaskan bahwa kerukunan dan sinergi adalah dua elemen yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan visi kemajuan bangsa.

Tanpa sinergi, kerukunan akan stagnan, dan tanpa kerukunan, sinergi akan rapuh.

Sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, saya mengajak seluruh elemen masyarakat—pemerintah, tokoh agama, akademisi, hingga media—untuk menjadikan Jawa Barat sebagai teladan moderasi beragama dan toleransi. Kita harus membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan kolektif menuju kesejahteraan.

Sejalan dengan Surah Al-Hujurat ayat 13, perbedaan suku dan bangsa adalah sunnatullah yang menuntut kita untuk saling mengenal dan bekerja sama.

Semoga Allah SWT memberkahi upaya kita dalam menjaga kerukunan demi Indonesia yang damai dan maju. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved