Jumat, 8 Mei 2026

Kemenag Jabar Bersama Densus 88 Teken MoU Penguatan Pencegahan Radikalisme

Pemerintah bersama aparat keamanan, memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikal di Jawa Barat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/dok humas kemenag jabar
MoU - Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI, TB Ace Hasan Syadzily dan Kepala Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, Boegik Sugiarto, menunjukkan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror terkait deteksi dini serta pencegahan ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi, Kamis (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah bersama aparat keamanan, memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikal di Jawa Barat, melalui kolaborasi lintas lembaga yang menitikberatkan pada pendidikan, koordinasi, dan pemantauan dini di masyarakat.
  • Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, terkait deteksi dini serta pencegahan ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemerintah bersama aparat keamanan, memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikal di Jawa Barat, melalui kolaborasi lintas lembaga yang menitikberatkan pada pendidikan, koordinasi, dan pemantauan dini di masyarakat.

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, terkait deteksi dini serta pencegahan ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi, Kamis (7/5/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertema “Kepemimpinan Kolaboratif Menghadapi Dinamika Politik Global untuk Kemenag Berdampak” di Aula Kanwil Kemenag Jabar, yang turut disaksikan Gubernur Lemhannas RI.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, menegaskan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem kolaborasi antar instansi guna menjaga ketahanan sosial dan kebangsaan.

Menurutnya, sinergi dengan Densus 88 diperlukan untuk memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi terkait potensi ancaman radikalisme di tengah masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi pintu kolaborasi untuk memperkuat mitigasi dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama dan kebangsaan,” ujar Dudu.

Dudu menekankan, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga akan didorong hingga ke kabupaten dan kota di Jawa Barat agar berjalan lebih masif dan terstruktur melalui edukasi moderasi beragama serta penguatan wawasan kebangsaan.

Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, Boegik Sugiarto, menyebut perkembangan radikalisme saat ini semakin kompleks, terutama karena mulai menyasar generasi muda melalui media digital.

Boegik mengungkapkan sejumlah temuan kasus paparan paham radikal di kalangan pelajar yang dinilai mudah terpengaruh konten ekstremisme di media sosial.

“Perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan serius karena konten ekstremisme sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja,” ujar Boegik.

Boegik menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Agama, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, intervensi dini, dan penguatan nilai kebangsaan serta moderasi beragama.

Boegik juga mengapresiasi langkah cepat Kanwil Kemenag Jabar yang dinilai responsif dalam membangun kerja sama strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh paham intoleran.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI, TB Ace Hasan Syadzily, menilai kolaborasi tersebut sebagai bentuk nyata kepemimpinan kolaboratif dalam menjaga ketahanan nasional di tengah dinamika global.

Ace menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting sebagai penjaga harmoni sosial dan penguat moderasi beragama di masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved