Wagub Malut Minta ASN Tak Rebutan Suami Orang: Jangan Mau Dibohongi yang Sudah Punya Istri

Sang Wagub Malut pun menekankan bahwa kebahagiaan pribadi tak boleh mengorbankan rumah tangga orang lain

Istimewa/ handover
PERSELINGKUHAN ASN - Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (19/11/2025). 

"Jangan kasih uang Rp100 ribu atau Rp200 ribu hanya karena ada jabatan. Kalau sudah tidak punya jabatan, bisa ‘baulaco’ (kelaparan). Ingat, jabatan itu tidak melekat selamanya,” tandasnya.

Pola kerja ASN pun tak luput dari perhatian Sarbin. Menurutnya, banyak ASN yang kerap membawa pekerjaan keluar kantor dengan alasan lembur.

“Kantor ini dibangun untuk kerja bersama. Saya tidak paham kenapa pekerjaan kantor harus dibawa keluar. Kalau terus begitu, lama-lama ‘baku lembur’. Manusia itu bisa berubah, pagi lain, sore lain,” katanya.

Menutup arahannya, ia mengingatkan kembali bahwa birokrasi adalah pilar utama jalannya pemerintahan. Karena itu, ASN wajib menjaga profesionalisme demi pelayanan kepada masyarakat.

“Besok-besok bisa saja diberhentikan dari OPD. Tidak ada jabatan yang abadi, termasuk wakil gubernur. Pemilik negeri ini adalah birokrasi dan ASN. Ketaatan itu kepada bangsa dan negara, bukan kepada individu,” ujarnya. 

Baca juga: Terbukti Selingkuh, Kabid di Majalengka Direkomendasikan Turun Jabatan 12 Bulan

Pelaku Selingkuh Bakal Diproses Tanpa Kompromi

Sarbin Sahe pun memastikan tak akan memberi kompromi pada ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan.

“Iya, kalau ada laporan resmi tentu akan ditindaklanjuti secara detail dan tegas,” tegasnya.

Orang nomor dua di Pemprov Malut itu juga berharap seluruh OPD saling mendukung dan membangun komunikasi yang baik.

“Saya berharap antar-OPD saling membantu, saling menguatkan, dan saling berbagi informasi. Kalau ada komunikasi, harus direspons dengan baik,” ucap Sarbin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved