Besaran Tunjangan Profesi Guru November 2025, Lengkap Cara Cek SKTP Lewat Info GTK
Simak besaran nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan IV yang dijadwalkan cair pada November 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Data yang perlu diverifikasi meliputi:
- Satuan administrasi pangkal
- Beban kerja
- NUPTK
- Tanggal lahir
- Status kepegawaian
- Gaji pokok
Perubahan data dilakukan lewat operator sekolah, kemudian disinkronkan dengan data kepegawaian BKN melalui BKD daerah masing-masing.
Setelah diperbarui, data bakal diverifikasi oleh inas Pendidikan serta Direktorat Jenderal GTK. Tahap selanjutnya, data divalidasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan dipadankan dengan SIMTUN.
Jika semua dinyatakan valid, guru ditetapkan sebagai penerima TPG melalui SKTP atau SKTK.
Pada tahap akhir, data yang lolos verifikasi diperiksa melalui SIMBAR untuk diproses pembayarannya oleh Kementerian Keuangan. Setelah seluruh alur selesai, dana TPG November 2025 akan langsung masuk ke rekening guru.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
| Daftar Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Zebra 2025 di Jabar, Digelar Mulai Senin 17 November |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Minggu 16 November 2025 Merosot, Galeri 24 Rp 2,413 Juta Per Gram, Cek UBS |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 16 November 2025 di SPBU Jabar, Dexlite Jadi Rp13.900 |
|
|---|
| 5 Kategori Petugas Haji 2026 Resmi Diumumkan Kemenhaj, Siap-siap Rekrutmen Dibuka November 2025 |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Sabtu 15 November 2025 Kompak Turun, UBS Rp 2,479 Juta Per Gram, Cek Galeri 24 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Guru-Mengajar-terbaru.jpg)