Besaran Tunjangan Profesi Guru November 2025, Lengkap Cara Cek SKTP Lewat Info GTK

Simak besaran nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan IV yang dijadwalkan cair pada November 2025.

canva
ILUSTRASI GURU - Simak besaran nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan IV yang dijadwalkan cair pada November 2025. 

Data yang perlu diverifikasi meliputi:

  • Satuan administrasi pangkal
  • Beban kerja
  • NUPTK
  • Tanggal lahir
  • Status kepegawaian
  • Gaji pokok

Perubahan data dilakukan lewat operator sekolah, kemudian disinkronkan dengan data kepegawaian BKN melalui BKD daerah masing-masing.

Setelah diperbarui, data bakal diverifikasi oleh inas Pendidikan serta Direktorat Jenderal GTK. Tahap selanjutnya, data divalidasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan dipadankan dengan SIMTUN. 

Jika semua dinyatakan valid, guru ditetapkan sebagai penerima TPG melalui SKTP atau SKTK.

Pada tahap akhir, data yang lolos verifikasi diperiksa melalui SIMBAR untuk diproses pembayarannya oleh Kementerian Keuangan. Setelah seluruh alur selesai, dana TPG November 2025 akan langsung masuk ke rekening guru.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved