Refleksi Dua Dekade UU Guru dan Dosen, Guru Besar UPI Soroti Kesejahteraan Guru
Guru Besar UPI, Prof Cecep Darmawan, menyoroti isu kesejahteraan guru, khususnya guru honorer yang rentan secara ekonomi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Pendidikan IPS (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menyoroti isu kesejahteraan guru, khususnya guru honorer yang rentan secara ekonomi.
Berdasarkan data OJK, pada 2023 sebanyak 42 persen guru tercatat sebagai korban pinjaman online ilegal, sehingga kondisi itu mencerminkan ketidakmerdekaan kesejahteraan guru.
Namun pemerintah terkesan tidak serius mengurus guru, karena hingga kini masih ada saja guru honorer yang menerima gaji di bawah upah minimum regional (UMR).
Karenanya, terkait rencana amandemen UU Sisdiknas, pihaknya menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara UU Guru dan Dosen, UU ASN, serta kebijakan pendidikan lainnya.
"Guru tidak boleh lagi menjadi objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek perubahan pendidikan nasional," kata Cecep Darmawan dalam Wadah Ide Cendekia dan Aspirasi Reflektif Akademik (Wicara) Dewan Guru Besar (DGB) UPI di Auditorium Gedung Baru Pascasarjana UPI, Jalan Dr Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: BEM NUS Priangan Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ingatkan Rentetan Tragedi di Era Orde Baru
Ia mengatakan revisi UU Sisdiknas juga harus menjadi payung hukum utama yang mengharmoniskan seluruh regulasi pendidikan, bahkan termasuk kesejahteraan para guru.
Selain itu, revisi UU Sisdiknas ke depannya perlu memperkuat LPTK, PPG adaptif dan berasrama, serta organisasi profesi guru yang berfungsi optimal dalam pembinaan etika maupun kompetensi.
Cecep juga turut mengulas perjalanan UU Nomor 14 Tahun 2005 yang dinilai telah memberikan dasar yuridis kuat bagi profesionalisme guru, tetapi masih menghadapi tantangan implementatif.
Amanat Pasal 82 UU Guru dan Dosen yang mewajibkan seluruh guru memenuhi kualifikasi akademik serta sertifikasi dalam 10 tahun tersebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
"Masih banyak guru di Indonesia yang belum memenuhi kualifikasi S1 dan belum bersertifikat pendidik, sehingga ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap amanat undang-undang," ujar Cecep Darmawan.
Baca juga: Bojan Hodak Tidak akan Kemana-mana! Persib Siapkan Perpanjangan Kontrak
Dalam kegiatan yang mengusung tema Refleksi Dua Dekade UU Guru dan Dosen serta Relevansinya dengan Amandemen UU Sisdiknas itu, para guru besar UPI tampak mengulas perjalanan dua dekade implementasi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta keterkaitannya dalam rencana perubahan UU Sisdiknas.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis UPI, Prof Yudi Sukmayadi, mengakui, pentingnya forum reflektif Wicara DGB sebagai ruang intelektual para guru besar dalam mengkaji arah kebijakan pendidikan nasional.
"Dua dekade implementasi UU Guru dan Dosen menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana cita-cita profesionalisme guru terwujud sekaligus menata arah baru dalam konteks amandemen UU Sisdiknas," ujar Yudi Sukmayadi.
Yudi berharap, forum ilmiah Wicara DGB tersebut dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi perumusan kebijakan pendidikan nasional.
"Kami berharap, forum ini melahirkan gagasan baru bagi pemerintah, khususnya dalam memastikan setiap perubahan kebijakan tetap berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional," kata Yudi Sukmayadi. (*)
| UPI Serahkan Perangkat Smart Farming ke Petani Kopi Garut, Bisa Pantau Kondisi Lahan |
|
|---|
| Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
|
|---|
| Dinilai Blunder Cabut Aturan yang Baru Disahkan, Guru Besar Ilmu Politik UPI Desak KPU Minta Maaf |
|
|---|
| Update Mahasiswa UPI yang Ditusuk saat Demo di DPRD Jabar, Usai Menjalani Perawatan di RSHS |
|
|---|
| Jejak dan Dugaan Penyebab Faujian Esa Gumilar Dosen UPI Bandung Hilang Sepekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sejumlah-guru-besar-UPI-saat-mengikuti-Wicara-DGB-UPI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.