Berita Viral

Sosok Haji Manaf Berani Damprat Dedi Mulyadi di Karawang Ternyata Pernah Periksa Kasus Orang Penting

Inilah sosok Haji Manaf viral berani mendamprat Dedi Mulyadi di Karawang, Jawa Barat. Punya rekam jejak pernah menangani kasus orang penting

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
SOSOK HAJI MANAF: Haji Manaf (KIRI). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KANAN). - Inilah sosok Haji Manaf viral berani mendamprat Dedi Mulyadi di Karawang, Jawa Barat. Punya rekam jejak pernah menangani kasus orang penting 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Haji Manaf yang viral setelah berani mendamprat Dedi Mulyadi di Karawang, Jawa Barat.

Momen Haji Manaf berhadapan dengan Gubernur Jawa Barat itu viral lantaran aksinya yang mengamuk.

Tak hanya mendamprat, Haji Manaf juga sempat menepis tangan hingga menolak menjabat tangan Dedi Mulyadi.

Peristiwa perselisihan Haji Manaf dengan Dedi Mulyadi itu terjadi saat penertiban bangunan dalam proyek normalisasi sungai di Karawang.

Baca juga: Klarifikasi Gus Elham Pendakwah Muda Viral Dikecam Cium Anak Kecil saat Dakwah, Ngaku Khilaf

Saat penertiban ternyata bangunan berupa ruko yang disewa Haji Manaf tergusur atau harus dibongkar.

Hal itu lantaran bangunannya tepat di wilayah area yang dilalui sungai dianggap menyebabkan banjir.

Selain itu pendirian bangunan yang disewanya itu tak berizin.

Momen Haji Manaf bersitegang dengan Dedi Mulyadi itu diunggah dalam video di Instagram Dedi Mulyadi.

Sontak sosok Haji Manaf tersebut menjadi sorotan dan bulan-bulanan warganet terutama pengikut Dedi Mulyadi.

Belakangan diketahui sosok Haji Manaf merupakan pensiunan jaksa.

Ia memiliki nama lengkap Manaf Zubaidi.

Dilansir dari Tribunnews.com, pada 2001 silam Haji Manaf ternyata pernah berhadapan dengan orang penting, BJ Habibie.

Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 silam dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Dalam berita itu dituliskan bahwa Manaf Zubaidi atau kini akrab disapa Haji Manaf memeriksa BJ Habibie selama tiga hari di Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.

Sosok dan rekam jejak Haji Manaf yang viral berani mendamprat Dedi Mulyadi
SOSOK HAJI MANAF - Foto saat Haji Manaf mendamprat Dedi Mulyadi (KIRI). Haji Manaf saat dilantik (KANAN). - Inilah sosok Haji Manaf yang viral setelah berani mendamprat Ded Mulyadi di Karawang, Jawa Barat, ternyata pernah menangani kasus orang penting.

Saat itu, Haji Manaf masih menjabat sebagai seorang jaksa.

Kini, setelah pensiun dari jaksa ternyata Haji Manaf masih memiliki jabatan penting.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Haji Manaf diduga memiliki jabatan sebagai salah satu pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.

Ia baru dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

Yayasan tersebut memiliki kampus swasta ternama di Karawang yaitu Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Hal itu juga terlihat ketika Haji Manaf mengenakan topi tertulis KKN UBP Karawang saat berhadapan dengan Dedi Mulyadi.

Haji Manaf juga memiliki bisnis menyewakan ruko. Namun kini ternyata bisnisnya tersebut ternyata diduga ilegal karena tak berizin dan menempati lahan PJT.

Baca juga: Kebohongan Haji Manaf yang Berani Mendamprat Dedi Mulyadi saat Bisnis Terlarangnya Dibongkar 

Kronologi Haji Manaf Bersitegang dengan Dedi Mulyadi

Peristiwa perselisihan Haji Manaf dengan Dedi Mulyadi itu terjadi saat penertiban bangunan dalam proyek normalisasi sungai di Karawang.

Saat penertiban ternyata bangunan berupa ruko yang disewa Haji Manaf tergusur.

Hal itu lantaran bangunan tepat di wilayah area yang dilalui sungai. 

Haji Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," ujar Haji Manaf.

"Bapak seenaknya aja. Ini negara," sambungnya kepada Dedi Mulyadi.

Sementara Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban tersebut untuk melindungi rakyat.

"Saya juga menjalankan tugas negara. saya juga negara," Tegas Dedi Mulyadi.

"Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjitran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare," sambung Dedi Mulyadi.

Haji Manaf tampak tak mau kalah dan kembali berujar bahwa dirinya juga harus dilindungi negara,

"Saya harus dilindungi negara," sahut Haji Manaf.

Lantas, Haji Manaf mengatakan bahwa cara yang dilakukan Dedi Mulyadi dan pemerintah salah.

Sementara itu Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada Haji Manaf kakek itu.

"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," tegas Dedi.

Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.

"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," Haji Manaf berdalih.

Dengan mencoba tenang, Dedi Mulyadi hendak merangkul, namin tangannya langsung ditepis Haji Manaf.

"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," ujar Gubernur Jabar tersebut.

Namun, Haji Manaf tetap teguh bahwa cara yang dilakukan pemerintah itu tidak benar.

"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," ujar kakek tersebut.

Kemudian Dedi Mulyadi juga mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan yang disewa Haji Manaf tersebut.


Sontak hal itu membuat Haji Manaf akhirnya tak bisa berkutik.

Kebohongan Haji Manaf

Belakang diketahui kebohongan Haji Manaf soal bangunan liar di samping aliran sungai di Karawang tersebut.

Sebelumnya Haji Manaf berdalih bahwa bangunan yang dibongkar Dedi Mulyadi itu telah disewanya.

Namun, ternyata Haji Manaf berbohong.

Alih-alih protes bangunan disewanya dibongkar, ternyata Haji Manaf lah yang menyewakan ruko-ruko tersebut di atas lahan milik PJT kepada orang lain.

Haji Manaf menyewakan ruko di atas lahan PJT senilai Rp 75 juta sampai Rp 90 juta pertahunnya.

Hal ini terungkap sendiri oleh dua penyewa ruko dari Haji Manaf.

"Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?" tanya Dedi Mulyadi.

"Pak Haji Manaf," aku pemilik rumah makan.
 
Padahal ruko yang dia sewakan itu di bawah pengelolaan PJT.

Selain itu juga bangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bukan hanya satu, seorang pengusaha bahkan sudah kontrak dengan Haji Manaf selama lima tahun dengan Rp 75 juta per tahunnnya.
 
Mengetahui fakta tersebut, lantas Dedi Mulyadi keheranan hingga geleng-geleng kepala.

"Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera," ujar Dedi Mulyadi.

Para penyewa mengatakan bahwa mereka menyewa ruko dari Haji Manaf, bukan PJT.

Dari dua ruko saja, Haji Manaf sudah mendapat Rp 400 jutaan setiap tahunnya.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70  sampai Rp 80 juta," katanya.

Kemudian Dedi Mulyadi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," ujar Dedi Mulyadi menyindir Haji Manaf.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Adrhi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved