Dugaan Motif Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Tunjukkan Ketidaksukaan ke Kakak Kelas

Kini polisi mengungkap dugaan motif peledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu, singgung ketidaksukaan terduga pelaku

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman, Istimewa
LEDAKAN DI SMAN 72: Foto gerbang SMAN 72 Jakarta dan foto aktivitas siswa. - Polisi ungkap dugaan motif peledakan di SMAN 72 Jakarta, singgung ketidaksukaan terduga pelaku 

“Kami harus menjaga identitas pelaku. Ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut. Karena itu, kami mengimbau agar tidak menyebutkan nama asli, alamat, maupun identitas keluarganya,” tutur Budi.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterangan dari pihak keluarga dan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi.

“Rilis resmi akan disampaikan pada Selasa (11/11/2025). Nantinya akan dihadiri oleh Puslabfor Polri, Jibom Gegana, serta Dokkes Polri untuk menjelaskan kondisi terkini korban maupun pelaku,” kata Budi.

“Densus 88 juga akan hadir untuk memaparkan hasil analisis terkait motif dari peristiwa ledakan ini,” pungkasnya.

Baca juga: Selain Efek Bullying, Pelaku Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Alami Broken Home

Tabiat Terduga Pelaku Sering Akses Situs Konten Ekstrem

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta diketahui sering mengakses situs dan komunitas daring berisi konten ekstrem dan kekerasan.

Informasi tersebut terungkap dari hasil penelusuran digital sementara yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap aktivitas daring pelaku.

“Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring, terutama forum dan situs-situs gelap yang menampilkan video atau foto orang meninggal dunia akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (10/11/2025).

Hingga kini, motif di balik aksi peledakan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku berstatus anak di bawah umur dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Anak ini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Karena masih di bawah usia 18 tahun, ada perlindungan khusus yang diatur dalam undang-undang. Kami wajib menjaga identitas dan memperlakukan yang bersangkutan secara khusus,” jelas Budi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek perlindungan anak, sambil terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas daring ekstrem.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Densus 88 Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Akses Situs Gore Berisi Konten Kematian

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved