Beda Putusan MKD untuk Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni

MKD membacakan putusan untuk lima anggota dewan nonaktif, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

|
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
SIDANG MKD - 5 anggota DPR non-aktif, mulai dari Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Adies Kadir disidang di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

“Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem," kata Adang. 

Kemudian, selama dinonaktifkan, MKD memutuskan Nafa Urbach tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan. 

Selain itu, MKD juga meminta Nafa Urbach berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya. 

Sebelumnya, pernyataan Nafa Urbach yang memberikan respons atas pemberian tunjangan rumah untuk anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan, dinilai tidak sesuai etika dan bisa memicu reaksi publik yang luas. 

Meskipun, dalam pertimbangan MKD, tidak ditemukan niat buruk dalam pernyataan Nafa Urbach.  

“Mahkamah berpendapat bahwa tidak terlihat niat Teradu 2, Nafa Urbach, untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Respons publik yang marah kepada Teradu 2 tidak mungkin terjadi apabila tidak ada penyebaran berita bohong soal anggota DPR RI yang berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Imron Amin. 

Namun, MKD menilai Nafa Urbach tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami sensitivitas publik sebelum menyampaikan pernyataan di ruang terbuka, terutama menyangkut isu kesejahteraan pejabat negara. 

“Namun demikian, Nafa Urbach harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Harus lebih peka dalam melihat situasi dan konteks kondisi sosial,” kata Imron. 

Sebelumnya, melalui akun TikTok-nya, Nafa Urbach menyatakan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bukan kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang kini tak lagi diberikan oleh negara. 

"Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Nafa Urbach melalui siaran langsung di akun media sosialnya. 

Baca juga: Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Nafa Urbach Unggah Video Permintaan Maaf Ucapannya Menyakiti Hati

Nafa lalu menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Oleh karena itu, memerlukan tempat tinggal dekat kantor agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif. 

Dia bahkan sempat menyinggung lokasi tempat tinggalnya sendiri di Bintaro, yang menurutnya penuh kemacetan saat menuju kantor DPR di Senayan. 

"Dewan itu tidak dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota, banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat senayan, supaya memudahkan mereka untuk ke DPR, ke kantor," ujar Nafa. 

"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, itu macetnya tu luar biasa,” katanya lagi. 

Pernyataan Nafa Urbach tersebut menimbulkan reaksi publik karena dinilai tidak peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit. 

Sumber: Kompas
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved