Akhirnya KPK Selidiki Dugaan Mark Up Utang Kereta Cepat Whoosh, Mantan Menteri Ini Siap Dipanggil
Polemik utang jumbo proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh disorot, akhirnya KPK turun tangan menyelidikinya. Mantan Menteri siap dipanggil
“Dugaan mark up-nya harus diperiksa. Ini uang lari ke mana?” ujar Mahfud dalam video tersebut.
Ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia dan di China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer Whoosh itu 52 juta dolar AS. Tapi di China hanya 17 sampai 18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat, ini yang menaikkan siapa?” katanya.
Baca juga: Reaksi Jokowi Ditanya Soal Menkeu Purbaya Tak Mau Bayar Utang Jumbo Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN
Pernyataan itu membuat publik ramai mendesak KPK agar menelusuri dugaan mark up.
Mahfud sendiri mengaku siap datang jika dipanggil lembaga antirasuah itu, namun menegaskan tidak punya kewajiban untuk membuat laporan resmi.
“Saya nggak berhak laporan, nggak ada kewajiban untuk melapor. Tapi kalau dipanggil, saya akan datang,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir TribunJogja.com.
Mahfud menilai persoalan proyek Whoosh menjadi rumit karena pembangunannya melibatkan pinjaman dari China.
Menurutnya, solusi dari beban utang itu hanya bisa dilakukan lewat negosiasi antarnegara.
“Harus negosiasi, ya mau apa? Gak bisa bayar, ya jalannya negosiasi saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil
| KPK Resmi Turun Tangan! Dugaan Mark Up Proyek Whoosh 52 Juta Dolar Per Km Mulai Diselidiki |
|
|---|
| Bertemu di Sudut Restoran Solo, Raja Juli Antoni Ungkap Kondisi Jokowi: 'Semakin Membaik |
|
|---|
| Siswa SMP Berutang Rp4 Juta karena Terjerat Judol dan Pinjol, Sudah Satu Bulan Bolos Sekolah |
|
|---|
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup |
|
|---|
| Bupati Bekasi Ade Kuswara Bantah Ucapan Menkeu Purbaya Soal Praktik Jual Beli Jabatan, Singgung KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.