Kepala BGN Sebut Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bandung Barat Akibat Kesalahan Dapur SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebut peristiwa keracunan MBG di KBB akibat kesalahan SPPG

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KERACUNAN - Foto arsi[ pelajar diduga korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di ruang kelas SMPN 1 Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebut peristiwa keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat disebabkan kesalahan teknis dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat memasak MBG.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut peristiwa keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat disebabkan kesalahan teknis dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat memasak MBG

Kasus keracunan di Bandung Barat sendiri terjadi di tiga kecamatan, korbannya pun mencapai ribuan mulai dari pelajar PAUD-SMA/SMK dan sederjat, termasuk ibu menyusui. 

"Saya melihat yang di Bandung Barat itu semuanya kesalahan teknis, semua tidak taat aturan Standar Operasional Prosedur (SOP), lebih banyak ke arah situ," ujar Dadan, Sabtu (18/10/2025).

Dikatakan Dadan, isu soal SPPG fiktif di Bandung Barat belum ditemukan. Namun, Dadan tidak menampik banyak dapur SPPG yang salah prosedur terutama waktu masak. 

"SPPG fiktif tidak ada. Tapi kalau kesalahan teknis masak harusnya jam satu malam sudah masak, ini jam sembilan malam, kemudian yang terakhir (kasus Cisarua) kemarin itu bahan bakunya kurang baik, dan juga kesalahan teknis," ucapnya. 

Baca juga: Prabowo Banggakan Program MBG Meski Menelan Korban Keracunan Ribuan Siswa Sekolah

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus keracunan MBG di Cisarua juga terjadi karena dapur SPPG terlalu cepat mengemas makanan. Sehingga, ketika dihidangkan, makanan sudah basi. 

"Iya (murni basi), terlalu cepat mengemas makanan," ucapnya. 

Padahal, dalam aturan mengirim ompreng MBG ke penerima terutama sekolah-sekolah itu, kata dia, maksimal 30 menit, dari dapur SPPG.

"Kan sebetulnya batas pengiriman waktunya 30 menit tidak boleh lebih dari itu. Dan kita akan atur sebentar lagi jumlah penerimaan dari satu SPPG kita turunkan dari rata-rata 3.500, kita akan batasi di 2.000 sampai 2.500," katanya.

Dadan memastikan bakal melakukan evaluasi menyeluruh dan dapur SPPG yang tidak tertib secara aturan dalam menghidangkan MBG akan ditutup sementara. 

"Ya, tentu saja karena itu menjadi bahan evaluasi kita dan oleh sebab itu mungkin SPPG-SPPG yang lalai akan ditutup sementara, sekarang ada 106 (Dapur SPPG) yang ditutup sementara, baru akan dirilis lagi setelah perbaikan itu diselesaikan," katanya.  (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved