Respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Soal Program Dedi Mulyadi Seribu Sehari, Singgung TKD
Program seribu sehari atau Poe Ibu yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut mendapat respons dari Menteri Keuangan Purbaya Sadewa
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Program seribu sehari atau Poe Ibu yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut mendapat respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi membuat kebijakan Gerakan Poe Ibu atau Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.
Gerakan Poe Ibu tersebut merupakan program inisiatif sosial untuk menempatkan kepedulian sebagai kekuatan utama dalam membangun masyarakat.
Imbauan program tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), secara elektronik ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
Baca juga: Respons Ono Surono Soal Gerakan Poe Ibu Ala Dedi Mulyadi: Pengawasan Jadi Poin Penting
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakannya hanya ajakan dan imbauan kepada jajaran pemerintah dari mulai RT, RW, Kepala Desa, Camat, Bupati dan Wali Kota untuk sama-sama membangun solidaritas sosial.
Namun, program Dedi Mulyadi tersebut menuai kontroversi karena dianggap rentan penyalahgunaan dana.
Sejumlah warga Jawa Barat bahkan terang-terangan menyampaikan ketidaksetujuan tersebut hingga kembali dijawab dan diluruskan langsung oleh Dedi Mulyadi.
Kebijakan Dedi Mulyadi tersebut ternyata sampai ke telingan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu tersebut tak melarang adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Barat tersebut.
Menurutnya keputusan untuk meminta donasi (iuran) atau tidak ke warga, diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.
“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Sadewa setelah bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Meski begitu, Purbaya Sadewa memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk terlibat dalam program seribu sehari tersebut, sekalipun adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” ujar Purbaya.
Pemangkasan Anggaran TKD
Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami penurunan signifikan.
Nilai penurunannya hampir Rp2,458 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
seribu sehari
Poe Ibu
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
Pemangkasan Anggaran
TKD
Meaningful
Balas Dendam Yai Mim Usir Takmir Masjid saat Dedi Mulyadi Bertamu, Pak RW Pertanyakan Tujuan KDM |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dikritik "Eceu Gacor" Pangandaran soal SE Gerakan Sapoe Sarebu: Cabut Jangan? |
![]() |
---|
Gulirkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Bupati Bandung Barat Sebut Dimulai dari Kalangan Internal ASN |
![]() |
---|
Dana TKD Jabar Turun Rp2,45 Triliun, DPRD Minta Pemprov Fokus pada Program Prioritas |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.