Roy Suryo Datangi Kemendikdasmen Minta Penjelasan Data Pendidikan Gibran Rakabuming: Itu Tidak Sah

Roy Suryo mendatangi Kemendikdasmen memastikan informasi mengenai data pendidikan terkait ijazah milik Wapres Gibran Rakabuming, dinilai tidak sah.

Editor: Hilda Rubiah
Reynas Abdila/tribunnews
RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN : Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). - 

TRIBUNJABAR.ID - Belum selesai tuntut dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi, Pakar Telematika Roy Suryo kini juga disibukkan mengusut ijazah putra Presiden RI ke-7 tersebut, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Baru-baru ini, Roy Suryo mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), pada Selasa (23/9/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) itu datang bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar beserta sejumlah aktivis lain.

Adapun tujuan Roy Suryo cs tersebut untuk memastikan informasi mengenai data pendidikan terkait ijazah milik Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Roy berharap dapat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed untuk membahasa dugaan ijazah Gibran yang tidak memenuhi syarat untuk pencalonan sebagai Calon Wakil Presiden RI di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

Baca juga: Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Disebut Taktik, PDIP Singgung Kasus Ijazah

Saat berbicara dengan awak media di Kantor Kemendikdasmen RI, Roy mengungkap dirinya ingin agar Mendikdasmen RI Abdul Muti menindaktegas penerbitan surat keterangan ijazah Gibran.

Roy memang membawa salinan surat pernyataan yang menyatakan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengambil pendidikan setara SMA di University of Technology Sydney (UTS), Australia.

Namun, menurut Roy, surat tersebut berbunyi surat keterangan, bukan surat keputusan.

Sehingga, kata dia, surat tersebut tidak sah secara hukum.

“Kami meminta ketegasan dari Menteri Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah ya gugur sebagai wapres,” kata Roy, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (23/9/2025).

“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan," paparnya.

"Surat keterangan ini nggak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” lanjut Roy.

Urutan Data Pendidikan Gibran Terbalik

Menurut Roy Suryo, urutan riwayat pendidikan Gibran tertukar dan terbolak-balik.

Khususnya pada jenjang sekolah di UTS, Australia, di mana Gibran disebutkan mengambil program Insearch.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved