Senin, 20 April 2026

Kabar Baik di Hari Guru Nasional 2025, Ada Program Beasiswa D4-S1 untuk 12.000 Guru hingga Tunjangan

Mendikdasmen Abdul Muti menyampaikan program yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam era digital yang semakin masif.

Kemendikdasmen
HARI GURU NASIONAL - Berikut link download logo Hari Guru Nasional 2025 yang resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Ringkasan Berita:
  • Dalam pidato Hari Guru Nasional 2025, Abdul Mu'ti menyampaikan program yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam era digital yang semakin masif.
  • Ada 7 program untuk guru, mulai dari beasiswa hingga tunjangan

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah program pemerintah untuk para guru mulai diluncurkan.

Program bagi guru ini terangkum dalam pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Hari Guru Nasional 2025 yang diperingati hari ini, Selasa (25/11/2025).

Dalam upacara Hari Guru Nasional 2025, Kemendikdasmen telah merilis isi teks pidato Abdul Mu'ti.

Dalam pidato tersebut berisi banyak program yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam era digital yang semakin masif.

Selain meningkatkan kapasitas guru seperti penuntasan gelar D4-S1, terdapat program-program tunjangan atau insentif yang tujuannya mensejahterakan para guru.

Lalu, apa saja program pemerintah untuk para guru tersebut?

Daftar 7 Program untuk Guru Resmi dari Kemendikdasmen

Dalam teks pidato Hari Guru Nasional 2025, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru sebagai berikut:

Baca juga: 70 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 yang Penuh Makna dalam Bahasa Inggris dan Artinya

1. Beasiswa Rp 3 Juta untuk guru

Pada tahun 2025 pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan D4 dan S1 untuk melanjutkan studi lewat program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.000 guru.

2. Pelatihan Guru

Ada sejumlah pelatihan yang diberikan oleh pemerintah, antara lain Profesi Guru, up-grading Guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Koordinasi, Artifisial, kepemimpinan sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.

3. Tunjangan sertifikasi guru non-ASN

Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN.

4. Insentif guru honorer

Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan untuk guru honorer.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved