Senin, 1 Juni 2026

Cara Daftarkan NIK KTP Terdaftar Jadi Penerima Bansos, PKH dan BPNT Mulai Cair Februari 2026

Agar bisa menjadi penerima bansos, warga wajib memastikan bahwa NIK KTP mereka sudah tercatat secara resmi dalam sistem DTSEN.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Terdapat cara mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi penerima bantuan sosial (bansos). 

Sesuai dengan prosedur sebelumnya, mekanisme penyaluran PKH dan BPNT akan tetap dilakukan melalui Bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Adapun, PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori, yaitu:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

Sementara, BPNT memiliki besaran Rp200.000 per bulan.

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos Februari 2026:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved