DPR Semprot Ketua BGN, Minta Tambahan Anggaran Rp28,4 Triliun Tanpa Sepengetahuan Komisi IX
Anggota Komisi IX DPR RI tak terima dengan langkah "nyelonong" Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Ringkasan Berita:
- Kepala BGN, Dadan Hindayana, mendapat teguran keras karena mengajukan anggaran ke Kemekeu tanpa sepengetahuan Komisi IX
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa setiap lembaga harus lebih dulu mendapatkan persetujuan Komisi IX sebelum membawa usulan anggaran ke Kemenkeu
- Anggaran tamabahan yang diajukan BGN ke Kemenkeu sadalah sebesar Rp28,4 miliar
TRIBUNJABAR.ID - Anggota Komisi IX DPR RI tak terima dengan langkah "nyelonong" Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Hal ini berkaitan dengan langkah Dadang Hindayana yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp28,4 triliun ke Kementerian Keuangan tanpa seizin DPR.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa setiap lembaga harus lebih dulu mendapatkan persetujuan Komisi IX sebelum membawa usulan anggaran ke Kemenkeu.
“Sebelum minta ke Kemenkeu, ke kita dulu, Pak. Karena fungsi anggaran di kita. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat persetujuan dari DPR,” ujar Nihayatul dalam rapat kerja itu.
Nihayatul menyontohkan kementerian lain seperti Kementerian Ketenagakerjaan yang rela menggelar rapat mendadak saat masa reses demi memenuhi mekanisme tersebut.
Baca juga: Nama Timur Kapadze Paling Santer Merapat ke Kursi Pelatih Timnas Indonesia, 4 Indikator Jadi Penguat
“Harusnya kalau bapak mau mengajukan ini, hari ini bisa bapak bilang ke tim kami bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran. Baru nanti disepakati di sini, kemudian dibawa ke Kemenkeu. Jadi bukan kebalik, Pak,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, juga mengingatkan BGN agar tidak melanggar tata kelola keuangan negara.
“Kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX. Tim bapak sepertinya kurang paham mekanisme anggaran negara ini. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami baru ajukan ke Kemenkeu,” katanya.
Menanggapi teguran tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengakui kesalahan prosedur dan berjanji segera memperbaikinya.
“Baik, kalau begitu nanti kami segera ajukan surat permintaan ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini bisa dibahas,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya mengajukan tambahan anggaran Rp28,63 Triliun.
Anggaran tambahan tersebut untuk menutupi kekurangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir 2025, serta pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Kakorlantas Polri Meninjau Smartcity Policing di Mapolrestabes Bandung, Baru Ada 6 di Indonesia
Hal itu diungkapkan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR pada Rabu (12/11/2025).
"Kemudian total kebutuhan anggaran kita, tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun," kata Dadan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi, Badan Gizi Nasional diprediksi akan menyerap 99 persen dana 71 triliun, kemudian ditambah dengan 28,63 triliun, sehingga kita akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp99 triliun di tahun 2025," imbuhnya.
Menurut Dadan, BGN memperkirakan kekurangan dana sekitar Rp14,53 triliun hanya untuk program MBG.
Selain itu, BGN juga sedang mengembangkan SPPG sekitar 8.000 titik di daerah terpencil.
Pengembangan SPPG tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 14,1 triliun.
"Dengan proyeksi kebutuhan tersebut, maka kita akan membutuhkan tambahan senilai 14,53 triliun untuk makan bergizi," ucapnya.
"Selain itu kita sedang juga mengembangkan SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah-daerah terpencil yang sudah kami data ada 8.000," kata Dadan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BGN Disemprot DPR Gegara Ajukan Tambahan Dana Rp28,4 Triliun Tanpa Persetujuan Komisi IX
| Terungkap Penyebab Keracunan MBG di Lembang, Berikut Penjelasan Tim Investigasi BGN |
|
|---|
| Program Makan Bergizi Dorong Kesadaran Gizi dan Kemandirian Ekonomi Warga di Purwakarta |
|
|---|
| Jumlah Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Capai 2.000 Orang, Dinkes Klaim Sudah Monitoring |
|
|---|
| Peringatan dari BGN: SPPG Jangan Coba-coba Mark-up Anggaran, Bisa Kena Sanksi Pidana |
|
|---|
| Benahi Menu MBG di Tasikmalaya, BGN Gandeng Chef Profesional dan Ahli Gizi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/RDP-BGN-dengan-Komisi-IX-DPR-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.