Daftar Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, 2026 Resmi Turun, Cek Rincian Lengkapnya

DPR RI dan pemerintah diketahui telah resmi menyepakati biaya haji 2026 atau 1447 Hijriah.

Dok. Tribun Jabar
KABAH - Jemaah umrah mengeliling Kabah di Mekkah, Saudi Arabia, Kamis (20/12/2018). -- DPR RI dan pemerintah telah resmi menyepakati biaya haji 2026 atau 1447 Hijriah. 

2020 Pandemi Covid-19. 

2021 Pandemi Covid-19. 

Biaya haji 2022 

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta 
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta. 

Baca juga: Sekarang Umrah Mandiri Dibolehkan Pemerintah, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya, Pakai Aplikasi Ini

Biaya haji 2023 

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta 
  • Nilai manfaat: Rp 40,2 juta
  • Total BPIH: Rp 90 juta. 

Biaya haji 2024

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta 
  • Nilai manfaat: Rp 37.36 juta
  • Total BPIH: Rp 93.41 juta. 

Biaya haji 2025

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta 
  • Nilai manfaat: Rp 33,98 juta
  • Total BPIH: Rp 89.41 juta. 

Biaya haji 2026

  • Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 54,19 juta 
  • Nilai manfaat: Rp 33,21 juta
  • Total BPIH: Rp 87,40 juta.

Kuota haji 2026

DPR RI telah menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah.

Jumlah itu terbagi menjadi kuota jemaah reguler, PHD (petugas haji daerah), dan pembimbing KBIHU (Kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).

“Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota,” tutur Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/10/2025).

“Termasuk 201.585 jemaah reguler murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing KBIHU,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan haji reguler tahun 2026 akan menggunakan 525 kloter penerbangan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved