Dapur Pengelola MBG Akan Disanksi Kalau Terbukti Lalai sehingga Sebabkan Keracunan

SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan disanksi tegas kalau ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan keracunan.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari/arsip
KERACUNAN MBG - Pelajar yang diduga keracunan MBG di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirawat di Puskesmas Kadungora, Rabu (17/9/2025). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan disanksi kalau ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan keracunan.    

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan disanksi kalau ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan keracunan. 

Belakangan ini, banyak sekali kasus keracunan yang diduga diakibatkan makanan yang disantap dari Program MBG. Di Jawa Barat, kasus keracunan terbaru terjadi di Sukabumi, Garut, dan Bandung Barat.

"Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," ucap Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah mewakil Badan Gizi Nasional (BGN) meminta maaf ihwal banyaknya kasus keracunan yang menimpa siswa-siswi di daerah akibat MBG.

"Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Penyebab Ratusan Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG

Dia mengatakan, kasus keracunan itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Dia memastikan, penanganan kasus ini bakal dilakukan secepat mungkin.

"Kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah untuk, yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua, tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali," ucap dia.

Dari Garut, operasional dapur Program MBG di SPPG Yayasan Al Bayyinah 2, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, dihentikan sementara. Langkah itu dilakukan setelah ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami gejala keracunan massal, pekan lalu.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan penghentian sementara ini dilakukan sambil menunggu evaluasi menyeluruh.

"Iya, di-pending. Artinya dihentikan untuk sementara waktu," ujar Syakur, Selasa (23/9/2025).

Ia menuturkan, dari kebutuhan sekitar 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Garut, baru ada lebih dari 50 yang beroperasi. 

Puluhan SPPG tersebut saat ini diawasi oleh Satgas MBG yang telah dibentuk oleh Pemkab Garut.

Satgas itu, kata dia, berperan sebagai sarana komunikasi antarinstansi dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga: Banyak Kasus Keracunan, Fortusis Jabar Desak Pemerintah Berikan Uang ke Orangtua untuk Program MBG

“Adapun Satgas MBG ini merupakan sarana komunikasi yang dipimpin Pak Sekda. Kita kasih ruang untuk para pihak berkomunikasi,” ucapnya.

Ia menegaskan, insiden keracunan yang menimpa 657 pelajar menjadi bahan evaluasi penting, khususnya terkait mekanisme pengawasan.

"Ini kan musibah, kita semua tidak ingin. Cuma, harus menjadi pelajaran bagi semuanya," ucap dia.

Baca juga: Jadi Penerima Manfaat Terbesar MBG, Mendikdasmen Dorong Evaluasi Usai Siswa Alami Keracunan Massal

Sebelumnya, sebanyak 657 dari murid SD, SMP, hingga SMA sederajat di wilayah Kadungora mengalami keracunan diduga seusai mengonsumsi menu dari MBG. Korban mengalami gejala ringan, mulai pusing, muntah, dan diare.

Kepala Dinkes Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya tidak ingin menduga-duga sebelum ada hasil resmi terkait penyebabnya.

"Nanti saja tunggu (hasil pemeriksaan laboratorium)," ujar Leli, Sabtu (20/9/2025). (*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved