Rabu, 22 April 2026

Evie Effendi Belum Ditahan Meski Tersangka, Polisi Masih Lengkapi Alat Bukti dan Saksi

Polrestabes Bandung memastikan proses hukum kasus dugaan KDRT yang menjerat Evie Effendie tetap berjalan sesuai ketentuan.

Youtube tvOnenews/Instagram@evieeffendie
DUGAAN KDRT: Foto NAT (kanan) saat diwawancara awak media tayang di Youtube tvOnenewss dan foto pribadi Evie Effendi. NAT adalah anak perempuan Evie Effendi jadi diduga jadi korban KDRT. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polrestabes Bandung memastikan proses hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Evie Effendie tetap berjalan sesuai ketentuan.

Meski sudah jadi tersangka, namun pihak kepolisian hingga saat ini belum menahan Evie Effendi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan Evie Effendie telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang diterima.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca juga: Evie Effendi Resmi Tersangka KDRT Anak, Kuasa Hukum Korban Tegaskan: Hanya Memaafkan, Bukan Damai

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Tapi, untuk saat ini belum dilakukan penahanan,” ujar Anton, Senin (29/12/2025). 

Anton menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan tersangka didasarkan pada pertimbangan subjektif dan objektif penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, hal tersebut tidak menghentikan proses penanganan perkara.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

"Seluruh alat bukti dan keterangan saksi masih terus dilengkapi. Proses hukum tetap berjalan. Saat ini perkara masih dalam tahap pemberkasan,” ujar Kompol Anton.

Evie Effendi ini dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan tindak penganiayaan. Pelapor adalah anaknya sendiri, NAT (19). (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved