Warga Bandung Korban TPPO

Kiper Muda Bandung yang Diduga Korban TPPO Hari Ini Pulang, Akan Ungkap Fakta di Kamboja

Kepada Tribun Jabar, Kamis (20/11/2025), Dadang mengumumkan tanggal pasti kedatangan Fadhil.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Adi Ramadhan Pratama/Tribun Jabar
KORBAN TPPO - Ayahanda Riski Nur Fadhilah, Dedi Solehudin sedang memegang foto anaknya, Riski Nur Fadhilah (18). Bupati Dadang Supriatna memastikan kabar kepulangan Fadhil ini setelah melakukan cross-check dengan berbagai pihak. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah menjadi perhatian publik atas dugaan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, kiper muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Riski Nur Fadhilah (18), dikabarkan akan segera kembali ke Tanah Air.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan bahwa Fadhil akan tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11/2025).

Menariknya, kepulangan ini sekaligus akan menjadi momen klarifikasi bahwa Fadhil bukanlah korban TPPO, melainkan berangkat atas keinginan pribadinya.

Bupati Fasilitasi Kepulangan Fadhil

Bupati Dadang Supriatna memastikan kabar kepulangan Fadhil ini setelah melakukan cross-check dengan berbagai pihak.

Kepada Tribun Jabar, Kamis (20/11/2025), Dadang mengumumkan tanggal pasti kedatangan Fadhil.

Baca juga: Polda Jabar Sebut Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Bukan Korban TPPO, Bohong ke Keluarga

"Setelah kami melakukan cross check kembali bahwa Insya Allah akan pulang pada tanggal 22 November yang akan datang, atau hari Sabtu," ujarnya.

Untuk memperlancar proses pemulangan, Dadang menugaskan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung untuk mengurus seluruh kebutuhan perjalanan Fadhil.

Bantuan yang diberikan meliputi pembelian tiket, pengurusan paspor, hingga kebutuhan makan selama perjalanan.

TUNJUKKAN FOTO -  Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18).
TUNJUKKAN FOTO - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18). (Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama)

"Kami akan berikan tiketnya. Nanti paspor dan segala macamnya diprint nanti, tiketnya dikasih ke Fadhil. Untuk makan dan lain sebagainya kami kirimkan, nanti kami jemput di Bandara Soekarno-Hatta," kata Dadang.

Bantah Isu TPPO, Dorong Klarifikasi Langsung

Lebih lanjut, Dadang Supriatna juga menyinggung isu yang selama ini beredar luas di masyarakat, di mana Fadhil diduga menjadi korban TPPO.

Dadang secara tegas membantah isu tersebut berdasarkan hasil pengecekan dan komunikasi yang ia lakukan.

"Kami mendapat informasi yang akurat bahwa kondisi Fadhil, ini berada di Kamboja dan bukan dikategorikan TPPO. Tetapi ini betul-betul keinginan pribadinya," ungkapnya sebelumnya.

Setiba di Bandung, Fadhil akan diminta untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada publik.

Hal ini bertujuan agar informasi yang benar mengenai kepergiannya ke Kamboja bisa tersampaikan dan meluruskan dugaan yang kadung beredar.

"Setelah itu, kami akan bawa pulang dan nanti dia akan klarifikasi langsung. Sehingga informasi ini tidak benar (bukan korban TPPO) dan biarkan mereka sendiri yang menyampaikannya," tutup Dadang.

Kasus Riski Nur Fadhilah

Kasus Riski Nur Fadhilah (yang dikabarkan akan pulang pada 22 November 2025) merupakan salah satu contoh yang sempat menghebohkan, namun dengan kesimpulan yang berbeda:

  • Dugaan Awal: Fadhil, seorang pesepak bola muda, awalnya diduga menjadi korban TPPO setelah tawaran pekerjaan sebagai pemain bola di Medan membawanya nyasar ke Kamboja.
  • Fakta KBRI: Setelah diinterogasi oleh KBRI Phnom Penh, terungkap bahwa Fadhil sudah mengetahui sejak awal akan bekerja di Kamboja, namun tidak menginfokan hal ini kepada keluarganya. Ia juga mengaku tidak mengalami kekerasan fisik.
  • Kesimpulan: KBRI menyimpulkan Fadhil tidak terindikasi korban TPPO dan meminta bantuan pemulangan setelah berhasil keluar dari kantor sindikat penipuan daring tempatnya bekerja.
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved