Remaja Dayeuhkolot Korban TPPO

Fakta Baru Remaja Dayeuhkolot Bandung Korban TPPO, Pelaku Sempat Minta Rp42 Juta

Fakta baru muncul dalam kasus Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot yang diduga menjadi korban TPPO ke Kamboja.

Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama.
BUKTI LAPORAN - Ayah Rizki Nur Fadhilah, Dedi Solehudin, memegang bukti laporan polisi. Fakta baru muncul dalam kasus Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fakta baru muncul dalam kasus Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja.

Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), mengungkapakan sebelum video klarifikasi Fadhil beredar, ternyata pihak keluarga mengaku sempat dimintai sejumlah uang sebesar Rp42 juta.

Orang yang meminta sejumlah uang tersebut merupakan pelaku yang diduga membawa cucunya dari Indonesia dan ke Kamboja untuk dipekerjakan secara paksa.

"Iya betul kemarin (18/11/2025). Si pelaku itu minta segitu (Rp42 juta)," ujar Imas saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2025).

Imas menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku yang meminta uang tersebut, nantinya uang itu akan digunakan sebagai "ganti rugi" dari jasanya untuk membawa Fadhil ke Kamboja.

Baca juga: Kapolda Jabar Ajak Warga Lapor Jika Ada Kasus TPPO: Gak Usah Formal, Lisan Saja Cukup

"Bilangnya, uang itu buat ganti rugi biaya berangkat dari Bandung ke Kamboja. Terus katanya buat biaya makan, penginapan, paspor, dan lainnya. Kami disini jadi sangat khawatir," katanya.

Selain meminta uang dalam juga besar, menurut Imas, pelaku juga sempat mendesak agar pihak keluarga membuat video klarifikasi, terkait pernyataan bahwa Fadhil tidak dianiaya dan berangkat ke Kamboja secara sukarela.

Namun, pihak keluarga tidak memenuhi permintaan dari pelaku. Dan pada akhirnya, video klarafikasi Fadhil yang saat ini viral di media sosial muncul. 

"Sebelum ada video itu (klarifikasi Fadhil), pelaku sempat minta saya buat klarifikasi atas video ibu. Katanya kalau Fadhil itu tidak di paksa datang ke Kamboja, bukan atas paksaan gitu dan Fadhil tau," ucapnya.

Imas merasa sangat khawatir dengan kondisi cucunya dan berharap pemerintah dapat membantu memulangkan Fadhil secepatnya dari Kamboja.

"Minta doanya agar cepet pulang kesini. Sebenernya sudah ditangani sama Polresta sama Disnaker, kami cuma disuruh nunggu kabar baiknya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved