Rebranding Bisa Jadi Kunci Regenerasi Koperasi yang Berhadapan dengan Stigma Lama

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto, mengatakan, tantangan koperasi saat ini terkait dengan stigma.

Penulis: Nappisah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nappisah
TALKSHOW - Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto (tengah), dalam acara talkshow The Economics 360°, Economics & Business Forum 2025 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto, mengatakan, tantangan koperasi saat ini terkait dengan stigma. Rulli tak menampik stigma yang melekat, koperasi jadul dan digerakkan oleh para orang tua. 

Rulli menyampaikan itu dalam kegiatan The Economics 360°, Economics & Business Forum 2025 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025). 

Stigma koperasi itu dinilai kurang menarik bagi kawula muda. 

"Langkah strategis dari Kementerian Koperasi itu menyangkut tiga hal terkait hal ini. Kalau bicara revitalisasi yaitu kita bicara soal digitalisasi. Kemudian perbaikan tata kelola dan pembuatan kelembagaan dan rebranding. Jadi ketiga langkah strategis ini saling berkaitan," jelas Rulli, Rabu (19/11/2025). 

Baca juga: Bupati Sumedang Minta Akselerasi Pembangunan KDKMP, Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Menurutnya, modernisasi koperasi tak lepas dari digitalisasi. Pasalnya, integrasi ini mendorong efisiensi dan efektivitas usaha maupun pengelolaan kelembagaan.

Lebih lanjut, Rulli menyebut tata kelola harus diperbaiki untuk mendorong pemahaman masyarakat mengenai koperasi

"Saya yakin mungkin banyak sekali masyarakat terutama gen Z yang belum paham mengenai apa itu perkoperasian. Kemudian ini memang diikuti dengan langkah-langkah rebranding," ucapnya. 

Dengan begitu, kata Rulli, upaya tersebut menjadi kunci dalam mendorong rebranding koperasi di Indonesia. 

Dia menilai langkah ini bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi juga strategi menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam gerakan koperasi.

“Kalau dulu minimal harus 20 orang, sekarang cukup sembilan orang. Ini untuk menarik dua gen Z yang sangat terkait dengan bidang usaha ekonomi kreatif,” ujarnya.

Baca juga: APDESI Merah Putih Gandeng Kemenkop RI, Dorong Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Ia menambahkan, penyederhanaan ini diharapkan membuat anak muda lebih tertarik menjadi bagian dari koperasi dan memperluas jumlah anggota koperasi di Indonesia.

Dari sisi kelembagaan, kata dia, perkembangan koperasi desa terus menunjukkan tren positif. 

Rulli memaparkan, koperasi yang telah berbadan hukum kini mencapai lebih dari 82 ribu unit. 

Jumlah ini melampaui target yang sebelumnya ditetapkan Presiden, yakni 80 ribu unit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved