Pelaku Konveksi Menanti Dampak Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas
Isu pelarangan hanya ramai di tataran wacana, sementara di lapangan praktik jual beli barang bekas impor masih berjalan terbuka.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengatakan, larangan impor pakaian bekas (thrifting) sudah dibawa para pelaku industri sejak lama.
Nandi menyebut persoalan ini sudah dibawa para pelaku industri sejak lama. Para pelaku konfeksi kecil dan menengah menurutnya sudah menyuarakan keresahan soal invasi produk impor murah dan pakaian bekas sejak 2019.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang penjualan barang impor ilegal. Sebagai solusi, penjual thrifting akan dialihkan untuk menjual produk lokal.
Menurut dia, isu pelarangan hanya ramai di tataran wacana, sementara di lapangan praktik jual beli barang bekas impor masih berjalan terbuka.
“Kami menyambut positif. Yang kami harapkan itu kan agar 270 juta warga Indonesia menyerap produk dalam negeri. Ini doa kami dari dulu. Sekarang ada kebijakan dari Pak Prabowo yang katanya mendorong penjualan produk lokal, kami menyambut baik. Tapi sampai sekarang di lapangan belum terasa,” kata Nandi, kepada Tribunjabar.id, Rabu (5/11/2025).
Menurut dia, situasi yang terjadi justru berkebalikan, importir dilarang, tetapi pedagang thrifting dibiarkan tetap berjualan.
“Malahan sekarang ketika impor ilegalnya yang dilarang, pengimpornya yang dilarang, penjual thrifting-nya tidak ada larangan. Lihat aja offline atau media, makin menjadi penjualannya,” ucapnya.
Karena itu, kata Nandi, para pelaku konveksi tidak merasa euforia apa pun dengan isu pelarangan thrifting saat ini.
Ia memperkirakan baru setahun ke depan dampak nyata bisa terlihat, setelah stok-stok barang bekas yang sudah terlanjur masuk benar-benar habis.
“Sekarang mah tinggal ngabisin stok. Makanya tidak mungkin terasa sekarang,” katanya.
Nandi menegaskan, harga produk lokal sebenarnya bisa bersaing. Mesin-mesin produksi di IKM sudah canggih, bahan baku kini bisa diperoleh langsung dari pabrik hanya lewat platform digital, tidak seperti dulu yang harus datang ke toko.
“Sekarang tinggal klik bahan butuh apa, dari pabrik mana. Itu memotong HPP. Jadi bisa bersaing dengan harga murah,” kata Nandi.
Namun persoalan terbesar menurut dia bukan soal kemampuan produksi, melainkan soal arah strategi pemerintah.
Nandi berharap pemerintah tidak berhenti hanya pada imbauan.
| Atap Rumah Warga Ujungberung Bandung Hancur Tanpa Genting Usai Dihantam Puting Beliung |
|
|---|
| Ratusan Peserta Unjuk Bakat dalam Tiga Hari Penuh Aksi Musik, Komedi, dan Tawa di Aice Got You! |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Gudang Gentong dan Keranjang di Babakan Ciparay Bandung |
|
|---|
| Mengenal Ragil, Guru Fisika yang Jadi Edukreator: Dekat dengan Gen Alpha, Bikin IPA Jadi Seru |
|
|---|
| Kasus Pencabulan di RSHS: Dokter Priguna Divonis 11 Tahun dan Denda Rp100 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/usaha-konveksi-solokan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.