Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Fakta Lengkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan: dari Pemeriksaan sampai Kasusnya
Dalam kasus yang prosesnya sudah berjalan tiga bulan ini, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa intensif selama tujuh jam sebagai saksi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
"Ada beberapa hal namun kami tak bisa menyebutkan secara spesifik kasus ini lantaran berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang kami jalani," ujarnya.
Ridha pun menegaskan, tim penyidik telah memiliki bukti dalam kasus ini.
Namun, untuk memperkuatnya mereka bakal melakukan beberapa pemerikaaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penggeledahan.
"Ada beberapa saksi yang kami periksa. Namun, kami belum bisa sebutkan karena masih proses penyidikan. Intinya, lebih dari tiga orang saksi termasuk pak wakil, juga ada pihak dari OPD terkait dan swasta," katanya.
Kasus yang Menjerat RA
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Negeri Bandung kemungkinan besar berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang menjerat seorang ASN Pemkot Bandung berinisial RA yang berhasil diungkap tahun lalu.
"Kami juga kan tahun lalu pernah menangani kasus kaitan penindakan di sektor barang dan jasa dengan modus penindakan dalam bentuk pencegahan. Nah, kalau sekarang kaitan dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan kami sedang dalami," tambah Irfan Wibowo lagi.
Kejari Bandung pada 9 Agustus 2024 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RA yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses tender pengadaan bara/jasa di unit layanan/bagian pengadaan barang/jasa (ULP).
RA bertugas sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) dalam pemilihan penyedia barang dan jasa di unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) Pemkot Bandung.
RA diduga kuat mengatur tentang tindak pidana gratifikasi dan korupsi, yang ancaman hukumannya bisa sangat berat bagi pelaku.
"Penyidikan terus kami lakukan dengan seksama, dan kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring dengan berkembangnya bukti-bukti yang ada,” kata Irfan.
RA melanggar pasal 12 huruf e UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999.
Bantahan Erwin
Ketidakhadiran Erwin pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pukul 13.00 WIB, ditambah dengan terparkirnya mobil dinasnya di Balai Kota selama berjam-jam, memicu desas-desus liar di kalangan wartawan dan media sosial.
Desas-desus ini mencapai puncaknya dengan beredarnya informasi yang menyebut Erwin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menyusul spekulasi tersebut, pada Kamis (30/10) malam, Erwin akhirnya memberikan klarifikasi resmi yang disebar kepada wartawan. Ia secara tegas membantah telah ditangkap melalui OTT.
"Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," tulis Erwin dalam klarifikasinya.
Wakil Wali Kota Bandung
Erwin
diperiksa kejaksaan
dugaan tindak pidana korupsi
penyalahgunaan wewenang
Irfan Wibowo
multiangle
| Alat Bukti Sudah Kuat, Kejari Kota Bandung Siap-siap Umumkan Tersangka Korupsi di Pemkot |
|
|---|
| Masih Berstatus Saksi, Kejari Pertimbangkan Pencekalan Wakil Wali Kota Bandung Erwin |
|
|---|
| Farhan Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung yang Diusut Kejaksaan |
|
|---|
| Warga Kota Bandung Kaget Erwin Diperiksa Kejari, Khawatir Kasus Korupsi Kembali Menerpa |
|
|---|
| Wawali Bandung Erwin Pastikan Kabar Dirinya Terjerat OTT Tak Benar: Tak Pernah Ada OTT Terhadap Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-beri-keterangan-soal-wakil-wali-kota-bandung-erwin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.