Cerita Edi Cahyadi, Guru SMPN 46 Bandung: Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu Setelah 30 Tahun Mengabdi
Lebih dari separuh hidupnya telah dihabiskan untuk memberikan pelajaran kepada siswa-siswi SMPN 46 Bandung meski status kepegawaiannya belum pasti.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Ringkasan Berita:
- Selama tiga dekade mengabdikan diri di SMPN 46 Bandung, Edi Cahyadi (52) menempuh perjalanan panjang sejak pertama kali diterima sebagai guru pada 1995.
- Meski berkali-kali gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK, ia tak pernah berhenti berjuang hingga akhirnya pada 2025 menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
- Bagi Edi, pengangkatan tersebut bukan sekadar pengakuan negara atas pengabdiannya, tetapi hadiah terbesar dalam hidupnya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mata Edi Cahyadi (52) tampak berkaca-kaca saat menceritakan pengalamannya selama puluhan tahun mengabdi di SMPN 46 Bandung.
Bahkan, suaranya terdengar bergetar ketika mengenang saat pertama kali diterima bekerja sebagai guru pada 1995 atau tepat satu tahun setelah SMPN 46 Bandung didirikan.
Sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, itu, didirikan pada 1994, dan setahun kemudian Edi mengawali karirnya sebagai guru hingga sekarang.
Karenanya, lebih dari separuh hidupnya telah dihabiskan untuk memberikan pelajaran kepada siswa-siswi SMPN 46 Bandung meski status kepegawaiannya belum pasti.
Pasalnya, setelah mengabdi selama 30 tahun, baru tahun ini Edi secara resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
"Alhamdulillah, sudah 30 tahun saya menunggu, dari 1995 mulai bekerja di SMPN 46 Bandung, dan akhirnya tahun ini mendapatkan SK PPPK," ujar Edi Cahyadi kepada Tribunjabar.id, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Kota Bandung Jadi Daerah Pertama di Jabar yang Tuntaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Ia mengatakan, tak mengenal kata menyerah dalam pengabdiannya di SMPN 46 Bandung meski empat hingga lima kali belum berhasil lolos saat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Pengabdiannya pun tak pernah putus dari mulai bekerja membantu di SMPN 46 Bandung pada 1995 hingga kini tidak hanya tenaga teknis, tetapi turut membimbing siswa dan memastikan lingkungan sekolah tertib serta nyaman.
"Kadang gagal saat mengikuti seleksi atau pernah juga formasinya tidak tersedia, sehingga SK PPPK ini kalau orang Sunda dianti-anti pisan (dinanti-nantikan sekali)," kata Edi Cahyadi.
Ia mengakui, selama mengabdi sempat sangat mengharapkan menjadi PNS, namun kini justru tak mempermasalahkan pengangkatannya sebagai PPPK, karena statusnya sama-sama diakui negara.
"Yang terpenting sudah punya SK, karena tandanya sudah diakui negara, dan bagi saya merupakan kebahagiaan yang luar biasa, sehingga sekarang tidak bisa berkata-kata lagi," ujar Edi Cahyadi.
Bahkan, tangannya bergetar saat menerima map berisi SK pengangkatannya bersama 7326 PPPK Paruh Waktu di Balai Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Matanya juga tampak berkaca-kaca saat mengenang momen penandatanganan perjanjian kerja sebagai PPPK langsung di hadapan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
| Optimalisasi Infrastruktur Digital, Pemkot Bandung Gelar Ngulik: Dari Bandwidth ke Layanan Publik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/program-ngulik-pemkot-bandung.jpg)  | 
|---|
| Cuaca Ekstrem di Bandung, Farhan Waspadai Potensi Pergerakan Tanah, Khawatir Bikin Rumah Warga Roboh | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bangunan-jebol-di-bandung.jpg)  | 
|---|
| Komisi I DPRD Kota Bandung Menilai Tantangan Pemkot Saat Ini Cukup Kompleks | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-I-DPRD-Kota-Bandung-Susanto-Triyogo-Adiputro-saat-menjadi-narasumber-talk-show.jpg)  | 
|---|
| Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandung Terkendala Lahan, Farhan Siapkan Solusi Lain | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekolah-rakyat-cirebon.jpg)  | 
|---|
| Bandung Fair 2025 Ruang Promosi Efektif Bagi Sektor UMKM dan Jadi Bukti Kota Kreatif | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-dan-perwakilan-dari-berbagai-instansi.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Guru-SMPN-46-Bandung-Edi-Cahyadi-ten.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-di-Balai-Kota-Band.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Irfan-Wibowo-KONFERENSI-pers-erwin-korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-beri-keterangan-soal-wakil-wali-kota-bandung-erwin.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.