Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
7 Jam Diperiksa Kejari, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi 2025
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung oleh tim penyidik dari seksi tindak pidana khusus.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan, bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung oleh tim penyidik dari seksi tindak pidana khusus.
“Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, dimulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB,” kata dia, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/10) malam.
Irfan menyebut, selain Wakil Wali Kota, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta yang terkait dengan lingkup pemerintahan Kota Bandung.
“Status Wakil Wali Kota Bandung saat ini masih sebagai saksi. Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena proses penyidikan masih bersifat umum,” ujar Irfan.
Baca juga: Diduga Terlibat Lebih dari 1 Kasus Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari
Dia menuturkan, dalam rangka memperkuat proses penyidikan, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.
Irfan menambahkan bahwa proses penyidikan telah berjalan hampir tiga bulan dan masih terus dikembangkan.
Meski belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa, pihak kejaksaan memastikan bahwa proses pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti akan terus dilakukan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Yang pasti, penanganan perkara ini sepenuhnya ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kami tegaskan kembali, Wakil Wali Kota hanya diperiksa sebagai saksi,” kata Irfan.
Kejagung Sebut Lebih dari 1 Kasus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait dugaan tindak pidana korupsi Kamis (30/10/2025).
Mengenai hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa terdapat lebih dari satu kasus korupsi yang saat ini sedang dikonfirmasi kebenarannya melalui keterangan dari Erwin.
"Nampaknya lebih (dari satu kasus korupsi)," ucap Anang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/10/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.