Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Bukan OTT! Wawali Bandung Erwin Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Kasus Diungkap Malam Ini
Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengonfirmasi bahwa Kejari Kota Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara resmi.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini, Kamis (30/10/2025).
Erwin diperiksa kejaksaan negeri Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
"Bahwa memang hari ini ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Anang saat dikonfirmasi dikutip dari Tribunnews.
Bukan OTT, Kejari Akan Ungkap Detail Kasus Malam Ini
Meskipun membenarkan adanya pemeriksaan, Anang Supriatna menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Erwin tersebut bukan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terjaring OTT Kejaksaan
"Case (kasus) ini bukan OTT, tapi case seperti biasa ya," jelas Anang, memastikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah bagian dari proses penyidikan rutin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum merinci lebih jauh mengenai jenis tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh penyidik Kejari Kota Bandung.
Sementara itu, Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengonfirmasi bahwa Kejari Kota Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara resmi.
Rencananya, pengungkapan mengenai kasus yang menjerat Wakil Wali Kota Erwin ini akan dilakukan pada malam hari.
"Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini Kamis 30 Oktober 2025 secara resmi pada pukul 19.00 WIB di Kantor Kejari Kota Bandung," tutur Tumpal.(*)
Sumber: Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-bertopi-saat-menyalami-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.