Senin, 13 April 2026

Anak Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polisi Terkait Kasus KDRT

Anak Ustaz Evie Effendi yang berinisial NAT (19) diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
DIWAWANCARAI - Rio Damas Putra (kanan), kuasa hukum NAT, saat diwawancarai seusai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2025). NAT merupakan anak Ustaz Evie Effendi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anak Ustaz Evie Effendi yang berinisial NAT (19) diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). NAT merupakan saksi korban atas kekerasan yang dilakukan ayahnya sendiri.

"Hari ini kita telah memenuhi undangan panggilan yang pertama oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan saksi karena hari ini statusnya sudah naik tingkat kepada penyidikan," ujar kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra, di Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2025).

Rio mengatakan, kliennya tak cuma memberikan keterangan tapi juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Di dalamnya termasuk pakaian dan helm yang digunakan korban pada saat peristiwa, 4 Juli 2025.

"Kita hari ini harus menyiapkan barang-barang pentingnya pada saat kejadian tanggal 4 Juli itu, apa pakaian dan lain-lain yang digunakan oleh pihak korban maupun helm," kata Rio.

Menurutnya, kasus ini bakal terus dikawal hingga hak-hak korban sebagai anak kandung pelaku terpenuhi. Sebab, kata dia, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari orang tua.

"Seorang ayah yang harusnya guna melindungi tapi malah melakukan dugaan tindak pidana," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan

Terkait kemungkinan adanya upaya mediasi, Rio memastikan hingga kini tidak ada pemberitahuan, baik kepada kuasa hukum maupun korban. 

"Sampai detik ini saya pihak kuasa hukum maupun korban langsung, saya tanya juga korban juga tidak ada pemberitahuan atau ada menginfokan ada upaya-upaya hukum mediasi, konsolidasi. Tidak ada sampai sekarang," katanya.

Rio menyebut kondisi korban secara fisik relatif baik, tetapi dampak psikis belum bisa dipastikan. 

"Yang penting klien kita sudah dipenuhi secara penuh oleh pihak kepolisian dan dilakukan visum," katanya.

Sebelumnya, peristiwa KDRT yang dialami NAT terjadi saat dia minta biaya kuliah.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, ketika ditemui di Jalan Pratisata Barat IV, Antapani, Selasa (26/8/2025).

Herdi menjelaskan, NAT, ketika itu menemui Evie untuk meminta biaya kuliah dan nafkah bulanan.

"Kejadiannya ini terjadi pada 4 Juli 2025. Uang tak diberikan justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," ujarnya.

Baca juga: Sosok NAT Anak Perempuan Ustaz Evie Effendi Diduga Jadi Korban KDRT, Terungkap Kondisinya Sekarang

Korban NAT pun tak bisa menahan amarahnya ketika keluarga besarnya dijelek-jelekkan, hingga dia sempat menumpahkan sop yang tengah dia makan. Namun, ketika dia hendak pulang dari kediaman Evie, menurut Herdi, NAT dikejar oleh istri Evie berinisial DS. Dia menarik jaket NAT serta sempat diludahi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved