Korban Pencurian Sepeda Motor Dipersilakan Datang ke Mapolrestabes Bandung, Ada 28 yang Bisa Dicek

Warga yang kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Mapolresta Bandung. Ada 28 sepeda motor yang diamankan setelah polisi menangkap 5 tersangka.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
SERAHKAN MOTOR - Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, saat menyerahkan sepeda motor yang hilang dicuri kepada pemiliknya, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga yang kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Mapolresta Bandung. Ada 28 sepeda motor yang diamankan setelah polisi menangkap lima tersangka kasus pencurian.

"Ya, ada sekitar 28 motor kami amankan. Dari lima tersangka ini kami kembangkan di tempat-tempat penjualannya. Sebanyak 28 motor ini diduga hasil kejahatan dari berbagai tempat," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Senin (29/9/2025).

Menurut Budi, data pelat nomor kendaraan, memang belumlah lengkap, karena sebagian sudah diganti. Namun, untuk data nomor rangka kendaraan pasti tidak bisa diubah dan itu bisa dicek langsung ke kantor polisi.

Budi menegaskan warga bisa langsung mengecek dan memastikan kendaran mereka sudah didapatkan atau belum. 

"Ingat, tidak ada biaya sepeser pun untuk warga yang ingin membawa (mengambil) kendaraan hilang, jika memang sesuai dengan surat-surat pemilik," katanya.

Baca juga: Kabel Grounding di Jalur Kereta Cepat Whoosh Jadi Sasaran Pencurian, Berpotensi Ganggu Keamanan

Jihan (27) satu di antara korban pencurian sepeda motor terlihat bahagia setelah kendaraannya yang hilang telah kembali. Pihak Polrestabes Bandung secara langsung mengembalikannya, Senin (29/9/2025).

Jihan mengaku motornya hilang saat dia tengah berada di tempat spa sekitaran Lengkong. Motor yang terparkir di tempat spa itu hilang pada Selasa (9/9/2025).

Dia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lengkong keesokanharinya. Jihan sempat berpasrah atas kendaraannya yang hilang itu. Tetapi, secercah harapan itu kembali hadir saat kepolisian menghubunginya untuk datang ke Polsek Lengkong.

Baca juga: Forum Pendidikan dan Orang Tua Desak Polisi Usut Kasus Keracunan MBG di Jabar, Pelanggaran Pidana

"Seminggu berikutnya, saya dapat telepon dari polisi buat datang ke kantor polsek. Saat itu belum diberitahu bahwa motor sudah ditemukan. Barulah ketika di kantor polsek ditanya 'betul ini motornya?'" ujar Jihan, Senin. 

Perasaan yang sama ditunjukan Tuti (52) yang akhirnya bisa mendapatkan motornya yang hilang. Kata Tuti, saat itu motor digunakan suaminya untuk bertemu dengan atasannya sambil ngopi. Karena kondisi hujan, Tuti menyebut suaminya menunggu reda sambil berbincang agak lama

"Tapi, saat hendak pulang, motor sudah hilang. Lalu, dicek ke CCTV ternyata saat suami saya parkirkan motor itu selang beberapa detik sudah ada yang mencurinya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved