Pemkot Bandung Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum Lokal, Farhan Ungkap Tujuan Mulia

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendoromg pendidikan antikorupsi masuk sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Kota Bandung.

Penulis: Giri | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin/arsip
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong pendidikan antikorupsi masuk sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong pendidikan antikorupsi masuk sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, rencana tersebut telah mendapatkan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat launching Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) belum lama ini.

Menurut dia, Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.

"Nilai antikorupsi perlu diinternalisasikan melalui berbagai metode, baik digital maupun tatap muka, dan seluruh ASN juga didorong mengikuti pembelajaran PADI secara serius serta konsisten," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Farhan Sebut Kota Bandung Sudah Jadi Epicentrum Perkembangan Modest Fesyen Tanah Air

Ia mengatakan, pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi hal krusial dalam membangun budaya antikorupsi, sehingga direncanakan untuk masuk kurikulum pendidikan di Kota Bandung.

Selain itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung juga harus me-review progresnya yang nantinya menjadi bahan evaluasi rutin. Sehingga tidak sebatas tahu dan memahami, tetapi turut mengamalkannya.

"Jika nilai-nilai pendidikan antikorupsi ini sudah tertanam, maka ASN, masyarakat, dan pelajar sekalipun bisa mencegah korupsi dari akarnya," ujar Farhan.

Ia menyampaikan, terdapat sembilan nilai antikorupsi yang diperkenalkan KPK beberapa waktu lalu, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang disingkat menjadi Jumar Bersepeda Kakak.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tak Akan Dibuka selama Masih Berkonflik, kata Wali Kota Farhan

Pihaknya pun berjanji bakal berusaha semaksimal mungkin untuk mengadopsi pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat, karena menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Kota Bandung.

"Visinya jelas, Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis, sehingga pendidikan antikorupsi merupakan salah satu fondasi utamanya," kata Farhan (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved