DLH Jabar Bantah Ada Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti, Cuma Ganti Sistem
Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, sebenarnya tidak ada pembatasan pembuangan sampah ke Sarimukti.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
TPA SARIMUKTI - Aktivitas zona perluasan TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (15/8/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah sistem penghitungan sampah yang dibuang dari sejumlah daerah di cekungan Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Kota Bandung tuh pernah, sudah habis kuota tapi keburu mengirim satu truk."
"Tapi kan kuota sudah habis tuh. Ya udah, tetap diterima tapi memotong kuota minggu depannya,” katanya.
Ai pun meminta kepada Kabupaten/Kota di cekungan Bandung agar tidak ketergantungan dengan Sarimukti.
“Kita mengetahui bahwa kondisi Sarimukti itu terbatas ya teman-teman Kabupaten/kota juga seharusnya mencari carilah begitu ya, pengolahan sampah yang lain."
"Jadi jangan semuanya mengandalkan Sarimukti, karena Sarimukti juga terbatas,” katanya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Persib Bandung Latihan di Thailand Pakai Jersey Baru Jelang Lawan Bangkok United, Warna Biru Kuning |
![]() |
---|
Kekuatan Bangkok United Kata Bek Persib Bandung Eks Liga Thailand, Sorot Penguasaan Bola |
![]() |
---|
Solusi Macet Cibiru: Pemkot Bandung Harap Usulan Underpass atau Flyover Disetujui Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
PKM Hibah DIKTI: Transformasi Pembelajaran Tata Surya dengan Mixed Reality & Kolaborasi Siswa-Guru |
![]() |
---|
Banjir Kembali Lumpuhkan Jalan Panorama Lembang Bandung Barat, Warga Tuntut Solusi Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.