Demo Pekerja Pariwisata di Gedung Sate

Batal Demo Tolak Larangan Studi Tur, Pekerja Pariwisata Minta Gubernur Dedi Mulyadi Revisi Kebijakan

Herdis sempat bertemu langsung dan berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan studi tersebut.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Istimewa/ dok Aziz pemilik biro perjalanan wisata.
DEMO PEKERJA PARIWISATA - Perkumpulan Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) saat demo di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (21/7/2025). Rencana aksi unjuk rasa Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) hari ini, Senin (25/8/2025), batal digelar. Pendemo meminta Dedi Mulyadi revisi kebijakan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana aksi unjuk rasa Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) hari ini, Senin (25/8/2025), batal digelar.

Aksi yang seharusnya menolak kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang Larangan Studi Tur ini ditunda karena S-P3JB sepakat berdialog langsung dengan Gubernur. 

Larangan study tour itu bermula dari beberapa insiden tragis yang melibatkan rombongan study tour atau perpisahan sekolah.

Puncaknya adalah musibah kecelakaan maut bus rombongan sekolah SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat di Ciater, Subang, 11 Mei 2024.

Setelah membatalkan unjuk rasa pada 25 Agustus 2025, S-P3JB meminta Dedi Mulyadi untuk merevisi surat edaran, khususnya agar tidak ada pelarangan total jika kegiatan wisata tersebut murni inisiatif siswa dan orang tua.

Ketua S-P3JB, Herdis Subarja mengatakan, penundaan aksi itu dilakukan karena masih berkoordinasi dengan para pihak.

Baca juga: Beda Study Tour dan Piknik seperti Disebut Dedi Mulyadi, antara Rekreasi Murni atau Sambil Belajar

"Bukan pembatalan sih, surat kita yang saya pegang itu penundaan, jadi tidak batal aksi," kata dia, Senin (25/8/2025).

Koordinasi, kata dia, dilakukan mulai dari pengusaha, pekerja serta Kepolisian yang meminta agar aksi demonstrasi tidak memakai bus, karena berpotensi melumpuhkan lalu lintas di Kota Bandung. 

Herdis pun mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait penundaan aksi unjuk rasa. 

Baca juga: KRONOLOGI Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pemicunya Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, 11 Tewas

Bahkan, Herdis sempat bertemu langsung dan berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan studi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Herdis sudah meminta kepada Dedi Mulyadi agar melakukan revisi dalam surat edaran (SE) tentang larangan studi tour.

Sejumlah jok dan bagian-bagian bus lainnya dikumpulkan pasca kecelakaan maut bus Putera Fajar nopol AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Sejumlah jok dan bagian-bagian bus lainnya dikumpulkan pasca kecelakaan maut bus Putera Fajar nopol AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Kita sepakat dengan piknik dibungkus studi tur itu dilarang, kita sepakat. Akan tetapi kalau ada siswa sekolah dan orang tua siswa ingin piknik, ini kita tidak mau ada pelarangan piknik," katanya.

Dedi Mulyadi pun mengucapkan terima kasih kepada para anggota S-P3JB yang batal menggelar unjuk rasa hari ini. 

"Saya mendapatkan informasi bahwa rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada hari Senin 25 Agustus 2025, di halaman Gedung Sate dan di depan Gedung DPRD Jabar oleh solidaritas para pekerja pariwisata Jawa Barat dibatalkan," ujar Dedi.

Garis Besar Larangan Study Tour di Jabar

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana (Mei 2024): 
Ini adalah titik balik utama. Kecelakaan maut rombongan study tour SMK Lingga Kencana di Ciater Bogor ini terjadi di Ciater.

Kecelakaan terjadi karena bus mengalami rem blong.

Dalam musibah kecelakaan maut itu, sebanyak 11 orang tewas.

Dari 11 korban tewas itu, 9 di antaranya adalah siswa, 1 guru dan 1 warga.

Kecelakaan ini yang membuka mata banyak pihak tentang risiko keselamatan dalam perjalanan study tour.

Yang paling menjadi sorotan adalah kelaikan kendaraan bus pariwisata.

Evaluasi Menyeluruh oleh Pemerintah Daerah: 
Pasca-kecelakaan, banyak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan study tour dan perpisahan sekolah.

Mereka mulai menyoroti aspek keselamatan, perizinan, hingga beban biaya bagi orang tua.

Surat Edaran Pelarangan/Pembatasan:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu yang paling tegas.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/NK.03/DIKDISDIK tentang Study Tour Satuan Pendidikan.

SE ini pada intinya melarang kegiatan study tour ke luar kota dan merekomendasikan agar dilakukan di dalam kota atau kabupaten saja, dengan alasan keamanan dan efisiensi biaya.

Langkah ini kemudian diikuti oleh beberapa daerah lain, dan bahkan ada yang mengeluarkan larangan total untuk sementara waktu.

Pro dan Kontra
Orangtua: Banyak orang tua menyambut baik larangan ini karena merasa terbebani secara finansial dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. 

Seperti yang disebutkan oleh Sekda Jabar Herman Suryatman, banyak orang tua yang sampai meminjam uang dari pinjol ilegal demi biaya study tour.

Sektor Pariwisata: Pelaku usaha pariwisata (agen travel, PO bus, hotel, dll.) tentu merasa dirugikan dengan adanya larangan ini, karena study tour merupakan salah satu pasar utama mereka. Mereka menyampaikan aspirasi agar kebijakan ini ditinjau ulang atau dicarikan solusi.

Tujuan Study Tour:
Tujuan study tour dipertanyakan oleh Dedi Mulyadi, apakah hanya piknik atau memang study tour atau belajar sambil rekreasi.

Study tour dinilai sudah bergeser menjadi ajang piknik yang membebani orangtua murid.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved