Demo Pekerja Pariwisata di Gedung Sate

Sekolah di Bandung Bingung Sikapi soal Study Tour, Harus Ikut Larangan KDM atau Izin Farhan?

Polemik mengenai larangan kegiatan study tour bagi sekolah di Jawa Barat terus bergulir. 

kolase Tribun Jabar
POLEMIK STUDY TOUR - (kiri) SMAN 3 Bandung. (Kanan) Wali kota Bandung Muhammad Farhan. Polemik mengenai larangan kegiatan study tour bagi sekolah di Jawa Barat terus bergulir. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polemik mengenai larangan study tour bagi sekolah di Jawa Barat terus bergulir. 

Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA yang melarang sekolah-sekolah di Jabar mengadakan study tour, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil sikap berbeda.

Farhan secara terbuka menyatakan tetap mengizinkan sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk menyelenggarakan study tour, termasuk ke luar wilayah Jawa Barat. 

Baca juga: Bukan Soal Pariwisata, Sekda Jabar Sebut Larangan Study Tour Lindungi Orang Tua dari Utang Pinjol

Keputusan ini diambil karena ia menilai larangan tersebut berdampak langsung pada pelaku industri pariwisata yang saat ini tengah berjuang untuk pulih setelah terpukul selama pandemi.

Namun, Farhan juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa batasan. Ia hanya mengizinkan study tour selama kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak memengaruhi penilaian akademik siswa.

Meski pemerintah kota memperbolehkan, sejumlah sekolah di Bandung masih berada dalam kebingungan karena status kelembagaan mereka yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Pendidikan Jabar.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung, Ida, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah berbeda dari kebijakan Gubernur.

“Kami sebagai sekolah negeri tingkat SMA berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga tetap mengikuti arahan dan kebijakan dari Gubernur,” kata Ida, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, hingga saat ini, SMAN 3 Bandung belum memiliki rencana untuk melaksanakan study tour, dan pihak sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Disdik Jabar.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Bandung, Deden, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil keputusan final terkait kebijakan study tour ini. 

Ia mengatakan, sekolah akan segera mengadakan pertemuan internal untuk membahas hal tersebut.

Baca juga: 3 Syarat Sekolah di Kota Bandung Boleh Study Tour Versi Farhan, Tak Dilarang seperti Dedi Mulyadi

“Kami akan mengadakan musyawarah dalam waktu dekat. Kami akan membahas tentang kebijakan ini. Setelah itu, baru kami bisa menentukan apakah akan mengikuti SE Gubernur atau sikap Wali Kota,” ujar Deden.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) tentang larangan menggelar study tour.

Hal itu disampaikan Dedi, menanggapi desakan dari sopir, kernet dan pengusaha jas pariwisata yang melakukan aksi unjuk rasa hingga menutup Jalan Pasopati, pada Senin 21 Juli 2025. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved