Ridwan Kamil Buka Opsi Damai dengan Lisa Mariana setelah Keluar Hasil Tes DNA
kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan bahwa pihaknya masih akan membicarakan langkah hukum ke depan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak dari selebgram Lisa Mariana non-identik atau bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menanggapi hasil tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan bahwa pihaknya masih akan membicarakan langkah hukum ke depan terkait laporan pencemaran nama baik.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan perkara ini secara damai atau melalui jalur restorative justice, terutama jika Lisa Mariana bersedia meminta maaf secara publik.

"Di dalam pidana ini ada namanya restorative justice (jalan damai) tentu langkah-langkah seperti apa nanti akan kita sampaikan," ucapnya.
restorative justice (keadilan restoratif) adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan, bukan penghukuman.
Muslim Jaya menyebut kliennya ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang baik.
Baca juga: DNA Tak Identik, Lisa Mariana Tak Menyerah Serang RK, Bakal Bongkar Fakta di KPK: Ini Belum Final
Terlebih apabila Lisa Mariana mau meminta maaf melalui media.
"Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA persoalan dan pertikaian antara pihak-pihak sudah selesai dan ini adalah antiklimaks serta yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana dan anaknya inisial CA.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.(*)
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DNA Tak Identik, Lisa Mariana Tak Menyerah Serang RK, Bakal Bongkar Fakta di KPK: Ini Belum Final |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Sudah Diumumkan, Begini Reaksi Tetangga Ridwan Kamil di Bandung |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Akan Ajukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum: Kami Berhak |
![]() |
---|
Market Jabarano Sempat Meningkat Hingga 70 Persen karena Ridwan Kamil, Bagaimana Kondisinya Kini? |
![]() |
---|
Lisa Mariana Live TikTok saat Hasil Tes DNA Diumumkan: Anak Tuyul Dong, Tanggung Jawab Akhirat Aja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.