Ridwan Kamil Buka Opsi Damai dengan Lisa Mariana setelah Keluar Hasil Tes DNA
kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan bahwa pihaknya masih akan membicarakan langkah hukum ke depan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak dari selebgram Lisa Mariana non-identik atau bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menanggapi hasil tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan bahwa pihaknya masih akan membicarakan langkah hukum ke depan terkait laporan pencemaran nama baik.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan perkara ini secara damai atau melalui jalur restorative justice, terutama jika Lisa Mariana bersedia meminta maaf secara publik.

"Di dalam pidana ini ada namanya restorative justice (jalan damai) tentu langkah-langkah seperti apa nanti akan kita sampaikan," ucapnya.
restorative justice (keadilan restoratif) adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan, bukan penghukuman.
Muslim Jaya menyebut kliennya ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang baik.
Baca juga: DNA Tak Identik, Lisa Mariana Tak Menyerah Serang RK, Bakal Bongkar Fakta di KPK: Ini Belum Final
Terlebih apabila Lisa Mariana mau meminta maaf melalui media.
"Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA persoalan dan pertikaian antara pihak-pihak sudah selesai dan ini adalah antiklimaks serta yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana dan anaknya inisial CA.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.(*)
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung Ditutup Sementara, Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 3 M |
![]() |
---|
Belum Tuntas Masalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Modelnya Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Polemik Truk Tambang Parungpanjang, Ridwan Kamil Sempat Berikan Solusi, Dedi Mulyadi Melanjutkan? |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Mercy Pagoda Habibie di Kasus Ridwan Kamil: Ilham Klaim Mobil Segera Kembali |
![]() |
---|
Dendam Membara, Lisa Mariana Tebar Ancaman Berikutnya ke RK Soal Aliran Dana ke Wanita Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.